JAKARTA - Mantan anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi, telah melaporkan petinggi PKS ke Komisi Pemberantasan KorupsiMeski begitu, petinggi PKS tetap tenang-tenang saja
BACA JUGA: BK DPR Anggap Aneh Laporan Yusuf Supendi
Bahkan Sekjen PKS Anis Matta yang juga dilaporkan ke KPK, menganggap tidak ada fakta hukum yang dapat dijadikan laporan ke KPK
BACA JUGA: PAN Kecewa Gedung Baru DPR Tetap Jalan
"Kita tahu bahwa ini ada permainan," ujar Anis di gedung DPR RI, Senin (21/3)Hanya saja Anis yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPR tidak mau menyebut pihak yang bermain dan memanfaatkan Yusuf Supendi
BACA JUGA: Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS
Sementara terkait laporan Yusuf Supendi, Anis menilai hal itu adalah hak setiap warga negara"Kita menghargai langkah yang diambil beliau sebagai warga negara," ucapnyaDitegaskannya, PKS tidak menganggap laporan itu sebagai hal serius"Sepanjang tidak ada fakta hukum sampai saat ini yang kita hadapi, maka tentu kita tidak akan menyikapi ini secara seriusKarena hingga saat ini belum ada fakta hukumIni kan cuma tudingan-tudingan saja," ucapnya.
Lebih lanjut Anis menambahkan, sebenarnya ancaman bahwa PKS akan dilaporkan itu sudah bergulir sejak tahun 2005-2006Bahkan laporan ke Badan Kehormatan (BK) ataupun KPK, juga sudah disebarkan kepada kader-kader di PKS sejak dulu"Jadi kita juga tidak kaget dengan laporan yang disampaikan Pak Yusuf," papar Anis
Namun Anis juga mengingatkan, di internal PKS diberlakukan sistem pengadilan internal yang bernama Mahkamah SyariahMenurut Anis, Yusuf Supendi pernah menjadi Ketua Mahkamah Syariah PKS
"Jadi pejabat siapapun yang melakukan pelanggaran, dia pasti akan kena sanksi, tidak peduli mau pendiri ataupun senior, termasuk saya juga," ucapnya
Anis malah menyebut Yusuf pernah terbelit masalah di internal PKSKasus itu sudah ditelusuri sejak 2003, meski keputusan akhirnya baru diambil pada 2009. Namun Anis enggan mengungkapkannya"Jadi di satu sisi sistem kita keras, tapi di sisi lain kita punya sisi manusiawi untuk memperlakukan semua anggota," paparnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kembali Rajin Plesiran ke Luar Negeri
Redaktur : Tim Redaksi