Muncikari Ini Perdagangkan 19 Gadis Muda Lewat Online

Senin, 26 September 2016 – 18:38 WIB
Kasubdit IV AKBP Ferdian Indra Fahmi Subdit IV Renakta Polda saat ekspose kasus prostitusi. Foto: Ivander/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Jajaran Polda Lampung kembali membongkar praktek prostitusi online di wilayah hukumnya. Dari pengungkapan kasus ini, satu orang muncikari bernama Maya Prinita Wulandari, 24, ditangkap di kawasan Jalan Untung Soropati, Labuanratu, Bandarlampung.

Kasubdit IV Akbp Ferdian Indra Fahmi Subdit IV Renakta Polda mengungkapkan, sedikitnya ada 19 wanita yang diperdagangkan oleh tersangka. Namun, sejauh ini korbannya belum ada yang dibawah umur.

BACA JUGA: Waduh, Begal Kian Trengginas, Kini Main Setrum

“Kami mendalami dengan memeriksa dan memeriksa sejumlah saksi yang hasilnya mengarah kepada tersangka ini,” terangnya seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos group) hari ini (26/9).

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang Rp 3 juta, slip transfer bukti transaksi, alat kontrasepsi, dan 3 buah handphone.

BACA JUGA: Mantan Istri Bupati Disekap dan Dihajar Tiga Pria Bersebo

Peran tersangka sebagai muncikari yakni menyediakan, mengirmkan perempuan yang dapat dipekerjakan untuk menemani bahkan berhubungan intim dengan pria hidung belang.

Cara tersangka untuk memperdagangkan korbannya ialah melalui online dan manual. Namun, lebih banyak menggunakan online dengan medsos, dengan cara berkomunikasi, apabila ada yang berminat dapat berkomunikasi lebih dalam melalui tersangka. (cw6/adi/ray/jpnn)

BACA JUGA: Ternyata! Australia Minta Tak Ada Tuntutan Mati di Kasus Jessica

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mana CCTV Asli Saat Kejadian Mirna Tewas?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler