Muncul Desakan KNKT Dibubarkan, Ini Tanggapan Menteri Jonan

Jumat, 28 Agustus 2015 – 23:38 WIB
Menhub Ignasius Jonan. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan menegaskan keberadaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus tetap ada dan tidak bisa dibubarkan begitu saja. Pernyataan Jonan tersebut menanggapi adanya usulan dari beberapa pihak yang meminta agar KNKT dibubarkan. 

Menurutnya di setiap negara keberadaan KNKT sangat diperlukan dan harus tetap ada, termasuk di Indonesia.

BACA JUGA: Ini Pesan untuk Para Pengurus Peradi di Indonesia

"KNKT itu tidak bisa dibubarkan karena bidang transportasi di seluruh dunia membutuhkan (KNKT), Jadi (KNKT) tak bisa dibubarkan," ujar Jonan di kantornya, Jakarta, Jumat (28/8).

Keberadaan KNKT sambung Jonan, juga harus berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan lembaga lainnya.

BACA JUGA: 9 Srikandi Ini Sudah Dapat 8 Nama untuk Jokowi

"Tidak bisa digabung dengan induknya, KNKT harus independen. Kalau mau direvitalisasi itu bisa, tergantung kebutuhannya seperti apa," tandas mantan dirut KAI ini tanpa menjelaskan lebih lanjut. (chi/jpnn)

BACA JUGA: Pansel KPK: Alhamdulillah, Belum Kami Sampaikan ke Presiden

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peradi Siap Libas Advokat Kotor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler