Muncul Wacana Ubah UU MD3 untuk Pos Ketua DPR, Hasto PDIP Bereaksi Keras

Senin, 25 Maret 2024 – 20:51 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal wacana revisi UU MD3. Foto: Aristo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengirim sinyal parpolnya akan melakukan perlawanan, apabila UU MD3 direvisi hanya demi kekuasaan semata seperti posisi Ketua DPR RI.

Dia berkata demikian saat ditanya awak media soal kemungkinan bakal ada manuver politik mengubah UU MD3 agar pos Ketua DPR bukan hak partai pemenang pemilu.

BACA JUGA: DPD Tempuh Banding, Pengacaranya Tegaskan Penarikan Fadel Dilindungi UU MD3

"Akan ada kekuataan perlawanan dari seluruh simpatisan, anggota kader PDIP dan itu pasti dampaknya tidak kami inginkan," kata Hasto menjawab awak media di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Senin (25/3).

Diketahui, ketentuan dalam UU MD3 menyatakan posisi Ketua DPR menjadi hak dari parpol pemenang pemilu.

BACA JUGA: Revisi UU MD3: DPR dan Pemerintah Sepakat Pimpinan MPR jadi 10 Orang

PDI Perjuangan di sisi lain telah ditetapkan oleh KPU sebagai partai dengan perolehan suara tertinggi pada pemilu 2024 mengalahkan Golkar.

Hasto menduga narasi mengubah UU MD3 bermuara dari langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengubah konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat capres-cawapres.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Tidak Dapat Dipidana, Ujang: UU MD3 Perlu Direvisi

Adapun, perubahan konstitusi di MK membuat putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka bisa menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.

"Itu melihat Pak Jokowi saja itu bisa mengubah hukum di MK yang seharusnya tidak boleh diintervensi oleh Presiden, teryata terbukti hubungan kekeluargaan. Makannya jangan-jangan bisa," ucap Hasto.

Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud itu meminta semua pihak bisa menghormati seluruh proses Pemilu yang telah berlangsung sebagai pilihan rakyat.

"Hormati suara rakyat jangan biarkan ambisi-ambisi penuh nafsu kekuasaan dibiarkan. Kami ada batas kesabaran untuk itu," kata Hasto. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU MD3: Ketua BK: DPD RI Layak Dapat Empat Kursi Pimpinan MPR


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler