Mundur, Pengamat Sebut Arifinto Kesatria

Senin, 11 April 2011 – 20:01 WIB

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara Irmanputra Sidin mengatakan budaya mundur atas suatu kesalahan dari pejabat publik harus diapresiasi secara positif dan dihormatiSebab, budaya mundur sesungguhnya salah satu bentuk pertanggungjawaban publik.

Hal tersebut dikatakan Irman terkait mundurnya Anggota DPR Fraksi PKS, Arifinto dari jabatan anggota DPR periode 2009-2014 karena tertangkap kamera tengah menyaksikan film porno disaat berlangsungnya sidang paripurna DPR, Jumat (8/4)

BACA JUGA: Shabu Disita 1,5 kg, BNN Musnahkan 1,3 kg

“Ini budaya bagus di tengah kondisi bangsa yang seperti ini
Arifinto dengan begitu cepat menyadari kekeliruannya dan mundur dari jabatannya

BACA JUGA: Bachtiar Anggap Wajar Politisi Demokrat jadi Tersangka

Ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral
Jadi jangan lagi dirinya dicecar dan dipojokkan,” tegas Irmanputra Sidin, di Jakarta, Senin (11/4).

Selama ini, lanjutnya, banyak pejabat takut mundur dari jabatannya karena sebuah kesalahan dengan alasan belum terbukti secara hukum

BACA JUGA: Ditarik Kejaksaan, Ferry Janji Simpan Rahasia KPK

Sementara Arifinto, terlepas dari kesalahannya telah menunjukkan sebuah sikap kesatria, yakni mundur dari posisinya sebagai anggota dewan.  "Ini sebuah budaya yang bagus dalam pengelolaan jabatan negara dan baik untuk proses penegakkan hukum dan ketatanegaraan bangsa ini ke depan," tegasnya.

Lebih lanjut Irman berharap, bentuk pertanggungjawaban publik sebagaimana yang telah ditempuh Arifinto pantas untuk diteladani oleh seluruh pejabat negara baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

Khusus untuk para anggota DPR, Irmanputra Siddin berharap akan muncul bentuk-bentuk pertanggungjawaban publik seperti yang sudah dilakukan Arifinto karena ke depannya bisa saja berbagai persoalan pelanggaran moral itu muncul di DPR karena anggota DPR itu juga manusia"Ini sebuah pembelajaran yang harus ditarik hikmahnya oleh seluruh pejabat negara ini karena pejabat itu juga manusia," tukasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setkab Tegaskan Istana Tak Hambat Pemeriksaan 61 Kada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler