jpnn.com - JAKARTA - Yudi Wibowo selaku salah seorang Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso meragukan barang bukti sianida yang ditemukan penyidik dalam gelas kopi almarhum Mirna Salihin.
Pasalnya, disebut mencapai 7900 miligram/liter atau 7,9 gram/liter. Jumlah tersebut menurutnya sangat banyak. Sehingga potensial diketahui banyak orang saat proses penuangan dalam kopi dilakukan.
BACA JUGA: Ahli Racun Minta JPU Jangan Berandai-andai di Sidang Jessica
Dalam sidang lanjutan kasus kematian Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/9), Yudi kemudian mencoba menanyakan kepada ahli Toksikologi dari Universitas Indonesia Budiawan.
"Katanya sianida bisa dibawa dengan botol plastik atau sejenisnya, apakah tidak kelihatan menuang sianida ke dalam kopi dalam kemasan seperti itu," ujar Yudi bertanya.
BACA JUGA: Ahli: Jika Sianida Ada di Kopi Mirna, Orang Sekitarnya Bisa Teler
Budiawan lalu memastikan sianida harus dibawa dalam wadah yang baik. Karena potensinya ketika terpapar pada kulit, sangat berbahaya dan dapat mengakibatkan sejenis luka.
"Jadi (kalau ingin menggunakan sianida) harus dibuka dulu, ditekan-tekan dulu. Enggak mungkin pakai tangan, pasti ada kerusakan pada kulit," ujar Budiawan.
BACA JUGA: Toksikolog Kimia: 0,2 Mg Sianida Tidak Bisa Buat Mirna Tewas
Jumlah sianida yang disebut sebagai bukti dalam gelas kopi almarhum Mirna kata Budiawan, juga sangat banyak. Bahkan selama hidupnya sebagai ahli racun, Budiawan tidak pernah menggunakan jumlah segitu banyak dalam penelitian-penelitian yang dilakukan selama ini.
"Itu 5 gram, kami praktiknya tak (pernah) sampai 5 gram. Itu mungkin (banyaknya) sekitar lima sendok teh," ujar Budiawan. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Senjata Aa Gatot, Reza Artamevia Bakal Dicecar 27 Pertanyaan
Redaktur : Tim Redaksi