jpnn.com - JAKARTA – Jadwal tahapan pengisian daftar riwayat hidup atau DRH NIP PPPK 2023 yang sudah dimulai sejak 16 Desember 2023 sudah berakhir Minggu 14 Januari 2024 malam.
Hingga hari ini, Senin (15/1), belum ada data terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) berapa banyak peserta seleksi PPPK 2023 yang sudah dinyatakan lulus, tetapi belum mengakhiri atau resume pengisian daftar riwayat hidup (DRH) untuk penetapan NIP PPPK.
BACA JUGA: BKN Tegas soal Batas Pengisian DRH NIP PPPK 2023, Honorer Diminta Segera Lakukan Ini
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada seleksi PPPK 2023 pasti masih ada yang belum mengisi DRH hingga tenggat waktu berakhir.
Namun, belum terdata berapa jumlahnya dan apa saja penyebab atau alasannya.
BACA JUGA: 5 Sikap Pemda soal Formasi CPNS 2024 & PPPK, Honorer Tendik Ijazah SD-SMP Wajib Baca
Mungkinkah BKN selaku Panselnas CASN akan memperpanjang jadwal pengisian DRH NIP PPPK 2023?
"Jadwal pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tidak ada perpanjangan. Ini sesuai informasi dari unit kerja yang menangani," kata Plt. Karo Humas BKN Nanang Subandi kepada JPNN.com, Minggu (14/1).
BACA JUGA: Pemda Ajukan Formasi PPPK 2024 untuk Honorer Tendik Lulusan SD & SMP, Maksimal
Namun, Nanang mengakui instansi bisa saja mengajukan usulan perpanjangan tahapan pengisian DRH NIP PPPK 2023.
Hanya saja, tidak serta merta dikabulkan. Keputusan akan diambil setelah BKN mempelajari alasan usulan perpanjangan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen juga pernah mengatakan, peserta seleksi bisa mengajukan usulan perpanjangan waktu pengisian DRH kepada masing-masing instansi, yang akan diteruskan ke BKN selaku Panselnas. Namun, tidak serta merta langsung dikabulkan.
BKN selaku Panselnas CASN akan mengevaluasi argumen yang disampaikan instansi. Jika argumennya masuk akal, akan diberikan perpanjangan.
Sebaliknya bila argumennya tidak masuk akal, usulan perpanjangan jadwal pengisian DRH NIP PPPK akan ditolak.
Pada seleksi PPPK 2022, BKN memperpanjang jadwal pengisian DRH lantaran hingga hari terakhir masih banyak honorer belum melakukan tahapan tersebut. Penyebabnya, antara lain karena gagal mengakhiri proses tahapan krusial ini.
Bahkan, banyak peserta lulus seleksi PPPK 2022 belum selesai mengurus dokumen DRH. Penyebab lainnya, server pengisian DRH tidak bisa dibuka oleh para peserta.
BKN lantas menyetujui usulan perpanjangan pengisian DRH NIP PPPK 2022.
Perpanjangan Isi DRH NIP PPPK Internal BKN
Pada seleksi PPPK 2022 formasi tenaga teknis di lingkup internal BKN, badan yang berwenang mengurus ASN di seluruh Indonesia itu juga memperpanjang jadwal tahapan pengisian DRH NIP.
Semula, pengisian DRH NI PPPK 14 sampai dengan 30 Mei 2023, diperpanjang menjadi 23 Mei hingga 8 Juni 2023.
Begitu pun, usul penetapan NI PPPK semula 31 Mei hingga 29 Juni 2023, diperpanjang 1 Juni hingga 30 Juni 2023.
“Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan sebagaimana tersebut pada angka 1, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022 tidak mengisi DRH dan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Tenaga Teknis BKN T.A. 2022,” demikian dikutip dari Pengumuman Nomor: 07/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/V/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pengisian daftar Riwayat Hidup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2023.
Suharmen BKN pernah mengatakan, pengisian DRH merupakan pintu pertama pemberkasan penetapan NIP PPPK.
Jika hingga tenggat waktu belum juga berhasil melakukan pengisian DRH, yang rugi calon PPPK itu sendiri. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu