Muqowam Dilaporkan ke BK

Senin, 15 Desember 2008 – 19:23 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR ahmad Muqowam dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRPengadunya adalah Rilune Naudur Paulina Hutauruk yang mengaku diperistri anggota Akhmad Muqowam

BACA JUGA: Din: Maksudnya, Koalisi Strategis

Kuasa hukum Paulina, Ipung Purnomo kepada wartawan usai menemani kliennya melapor ke BK, mengatakan, Muqowam dilaporkan lantaran telah menelantarkan dan mengabaikan hak-hak Paulina sebagai istri.

Dalam pengaduan tersebut, juga disertakan beberapa bukti untuk mendukung laporan
Bukti yang disampaikan diantaranya adalah pemalsuan surat tentang status Muqowam yang mengaku masih jejaka

BACA JUGA: Din Dianggap Berlayar di Sekoci Politik

Tentunya, bukti yang disertakan adalah foto pernikahan Paulina dengan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu
"Semua bukti yang diperlukan kita bawa, terutama foto dan surat pernyataan masih jejaka

BACA JUGA: Golput Haram = Fatwa Sesat

Ibu Paulina merasa tertipu dengan adanya surat tersebut," tutur Ipung.

Sedangkan Paulina mengatakan, dirinya sebenarnya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Muqowam agar persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaanHanya saja, Paulina yang pernah menjadi staf anggota Komisi V DPR dari FPDIP rendy Lamajido itu mengaku bahwa Muqowam tidak menunjukkan itikad baik, termasuk untuk menemuinya.

"Saya sudah tanya melalui SMS mau diselesaikan baik-baik atau tidakTapi tetap tidak ada tanggapanMungkin dia merasa benar, dan saya juga merasa benarOleh karena itu, saya berusaha mencari kebenaran melalui jalan hukum," paparnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Mega Harus Bisa Dongkrak Suara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler