BACA JUGA: Din: Maksudnya, Koalisi Strategis
Kuasa hukum Paulina, Ipung Purnomo kepada wartawan usai menemani kliennya melapor ke BK, mengatakan, Muqowam dilaporkan lantaran telah menelantarkan dan mengabaikan hak-hak Paulina sebagai istri.Dalam pengaduan tersebut, juga disertakan beberapa bukti untuk mendukung laporan
BACA JUGA: Din Dianggap Berlayar di Sekoci Politik
Tentunya, bukti yang disertakan adalah foto pernikahan Paulina dengan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ituBACA JUGA: Golput Haram = Fatwa Sesat
Ibu Paulina merasa tertipu dengan adanya surat tersebut," tutur Ipung.Sedangkan Paulina mengatakan, dirinya sebenarnya sudah berusaha melakukan komunikasi dengan Muqowam agar persoalan itu dapat diselesaikan secara kekeluargaanHanya saja, Paulina yang pernah menjadi staf anggota Komisi V DPR dari FPDIP rendy Lamajido itu mengaku bahwa Muqowam tidak menunjukkan itikad baik, termasuk untuk menemuinya.
"Saya sudah tanya melalui SMS mau diselesaikan baik-baik atau tidakTapi tetap tidak ada tanggapanMungkin dia merasa benar, dan saya juga merasa benarOleh karena itu, saya berusaha mencari kebenaran melalui jalan hukum," paparnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakil Mega Harus Bisa Dongkrak Suara
Redaktur : Tim Redaksi