BACA JUGA: Wakil Mega Harus Bisa Dongkrak Suara
Karena, seyogyanya MUI itu harus mengurus persoalan agama.Salah seorang pengamat politik, Arbi Sanit pada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/12) menilai kalau MUI itu sudah keluar dari relnya jika sampai terlibat dalam persoalan politik
BACA JUGA: Gus Dur : Golput Tak Bisa Disalahkan
Jika MUI menyatakan golput itu haram, maka hal tersebut justru akan berlawanan dengan sebuah demokrasi
Karenanya, dia berharap MUI tidak melibatkan diri terlalu jauh dari persoalan politik
BACA JUGA: Jatim, Pilkada Putaran ke-2 Belum Jelas
Sebab, dunia politik lebih banyak mengandung unsur abu-abu ketimbang hitam putih yang merupakan urusan agamaJadi, menurutnya, agama tidak boleh diparalelkan dengan politik.Hal senada juga dilontarkan Direktur Eksekutif Indo Barometer M QodariDia mengatakan, memilih merupakan hak warga negara, bukan kewajibanHal itu telah sesuai dalam konteks undang-undang yang ada di negeri ini.
Dan masyarakat tidak bisa dipaksa untuk memilihBila mereka percaya dengan sistem demokrasi dan puas dengan partai politik, maka tanpa ada fatwa pun, masyarakat tetap akan ikut mencoblos.
Begitu pula sebaliknya, jika kalau kondisi politik tidak kondusif, parpol tidak amanah lalu tiba-tiba ada fatwa wajib memilih dalam pemilu, maka itu merupakan fatwa yang sesat''Untuk itu saya minta agar masalah pemilu diatur sesuai koridor aturan yang bersifat ketatanegaraan saja, bukan agama,'' ungkapnya.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Tak Larang Wacanakan Capres
Redaktur : Tim Redaksi