jpnn.com - jpnn.com - Persoalan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sempat menghebohkan para wali murid di kota Batam beberapa waktu lalu.
Ribuan wali murid sampai antre mengular hanya untuk mendapatkan buku LKS yang diwajibkan sekolah membei di toko-toko tertentu.
BACA JUGA: Kebijakan Macam Apalagi Ini?
Hal tersebut langsung membuat Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin meradang.
Muslim menegaskan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak boleh digunakan untuk pengadaan LKS.
BACA JUGA: Muslim Tutup Paksa Toko Penjual Buku LKS
"Itu tidak boleh, dan menyalahi aturan," kata dia, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menjelaskan selama ini dana BOS hanya boleh digunakan untuk mengganti buku yang mengalami kerusakan, itupun hanya lima persen.
BACA JUGA: Oalah! Wali Murid Dipaksa Beli Buku di Toko Tertentu
"Karena dana bos tidak hanya untuk buku, ada yang lain juga," sebutnya.
Menurutnya, masih ada solusi selain bergantung kepada LKS. Guru diminta untuk lebih kreatif dalam mengajar.
Selama ini, proses belajar mengajar tetap berjalan walaupun tidak ada LKS.
"Saya dulu juga guru," ujar pria 58 tahun ini.
Guru bisa memberikan pelajaran kepada murid dengan menuliskan di papan tulis. Cara seperti ini bisa mengurangi ketergantungan penggunaan LKS.
"Ini yang sudah mulai ditinggalkan, guru maunya yang praktis saja sekarang. Karena itu saya minta semua guru lebih kreatif lagi dalam mengajar," tegas Muslim.
Selain itu, murid bisa membeli buku di mana saja untuk digunakan dalam pembelajaran, asalkan sesuai dengan kurikulum 2013.
"Silahkan beli buku di mana saja, yang penting sesuai dengan kurikulum yang diterapkan pemerintah," ucapnya.
Dia sangat menyayangkan ada beberapa oknum sekolah yang sengaja mendukung pengadaan penjualan LKS tersebut. Sehingga mengarahkan orangtua untuk membeli di toko yang telah ditentukan.
"Sudah ada yang lapor, dan masih saya telusuri. Besok mungkin akan dibicarakan dengan pimpinan," sebut dia.
Sebagai pimpinan di Dinas Pendidikan Kota Batam, dia juga meminta guru untuk membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan LKS.
"LKS kan sudah dilarang, jadi tolong kerjasamanya. Sanksi tegas juga telah menanti, jika terbukti ada oknum disdik dan sekolah yang sengaja memprakarsai praktik LKS ini," beber pria kelahiran Rempangcate ini.(cr17/eja)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Diwajibkan Beli Buku LKS, Kepsek Diduga Main Mata
Redaktur & Reporter : Budi