Muslimin Ditangkap, Polisi Bongkar Petak Sawah Cari Kerangka Korban Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Jumat, 04 September 2020 – 19:10 WIB
Polisi dibantu warga setempat melakukan pencarian kerangka jenazah korban. Foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, BANYUASIN - Jajaran Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus pembunuhan sadis delapan tahun lalu yang menewaskan Sidik Purwanto, 61, di Banyuasin, Sumsel.

Teranyar, polisi mencari lokasi tempat korban pembunuhan dikubur secara tak wajar di Desa TerMariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Jumat (4/9/2020) siang.

BACA JUGA: Ratusan Massa Mendatangi Rumah Pembunuh Bripka Adhi Pradana, Lihat yang Terjadi

Itu setelah satu pelaku lagi bernama Muslimin, 37, ditangkap di SP Padang, Kabupaten OKI, Kamis (3/9/2020) malam.

Diketahui korban pembunuhan Sidik Purwanto, 61, hilang selama 7 tahun lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan sudah meringkus 3 pelaku.

BACA JUGA: Sendirian di Rumah, Tiba-tiba Disatroni Bandit Bertubuh Besar, Siswi SMP Ini hanya Bisa Menangis

Tersangka Muslimin menunjukkan tempat korban dikubur dengan tidak wajar di petak sawah, Jumat sore. Foto: edho/sumeks.co

BACA JUGA: Dua Napi Ngaku Aparat, Kuras Harta Para Wanita, Modusnya Begini, Lihat Gayanya

Dua pelaku sudah divonis seumur hidup dan saat ini menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan, satu pelaku seorang perempuan bunuh diri.

Dari keterangan tersangka Muslimin, polisi mendapatkan informasi kalau korban dikubur di dekat sawah yang saat ini digarap orang tuanya.

“Kami mendatangi lokasi yang diketahui tempat dikuburnya korban secara tak wajar,” ujar Kanit 4 Kompol Zainuri SH.

Sebelumnya, Zainuri menyebut lokasi yang didatangi sudah sempat didatangi dan digali untuk mencari korban yang dikubur menggunakan karung plastik berwarna putih itu.

BACA JUGA: Pelarian Ujang Nasri Berakhir, Pembunuh Sadis Ini Tumbang dengan Satu Tembakan di Kaki

“Hilang selama 8 tahun lalu tepatnya pada Maret tahun 2012. Korban melaporkannya ke Polda Sumsel pada Desember 2012,” tukasnya.(dho)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler