Musnahkan Barang Ilegal, Irjen Iqbal: Kami Ingin Menciptakan Rasa Aman Menjelang Puasa

Selasa, 05 Maret 2024 – 19:32 WIB
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal seusai memusnahkan barang-barang ilegal. Foto: Bidhumas Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti hasil operasi cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (5/3/2024). Operasi ini telah berlangsung sejak 20 Februari 2024.

BACA JUGA: Fasilitasi Pemuda Batang Magang ke Jepang, Kemnaker: Kami Yakin Bisa jadi Pengusaha

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan berbagai cara, seperti dibakar, dicelupkan ke dalam air panas, dipotong menggunakan mesin gerinda, dan dilindas menggunakan alat berat.

Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan antara lain 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal.

BACA JUGA: Polda Riau Menggerebek Lokasi Pembuatan ID Judi Online Beromzet Rp 18 Miliar di Dumai

Kemudian narkotika 6.518 pil happy five 746,48 gram ganja kering, 29.814 pil ekstasi, 32,9 kilogram sabu-sabu.

Selanjutnya ada 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong.

BACA JUGA: Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21

Selain barang bukti itu, 29 orang tersangka juga diamankan dalam operasi ini.

"Seluruh barang bukti ini didapatkan dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang beribadah di bulan suci Ramadan," kata Irjen M Iqbal.

Operasi ini akan berakhir pada tanggal 7 Maret 2024 dan akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024 dan Operasi Tertib Ramadan.

"Lima hari setelah pemungutan suara, saya perintahkan Kepala Biro Operasi untuk melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Operasi tertib ramadan juga merupakan kegiatan-kegiatan dalam rangka menjamin keamanan,” lanjutnya.

Irjen Iqbal meyakini Polisi akan hadir di masjid-masjid untuk salat subuh berjamaah, safari Ramadan, dan melakukan pengamanan saat masyarakat tarawih dan berbuka puasa.

Untuk itu, seluruh tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru diwajibkan tutup selama bulan Ramadan.

"Saya sudah perintahkan Kapolresta Pekanbaru, tempat-tempat hiburan tutup untuk menghargai bulan suci Ramadan dan agar situasi kondusif terjaga," tegasnya. (mcr36/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler