jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 (kategori dua) sangat berharap revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa dituntaskan sebelum Pilpres 2019. Dengan pengesahan UU ASN hasil revisi sebelum April 2019, honorer K2 berharap sudah mendapatkan kepastian diangkat menjadi PNS pada tahun depan.
Namun, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bambang Riyanto mengatakan, rasanya sangat sulit RUU ASN bisa tuntas sebelum Pilpres.
BACA JUGA: Soal Honorer K2, Pemerintah dan Politikus Harus Jujur
"Enggak akan mungkin ditetapkan Januari atau sebelum Pilpres. Kuncinya kan di pemerintah, mau tidak menyerahkan daftar inventarisir masalah (DIM)," kata Bambang kepada JPNN, Jumat (28/12).
Politikus Gerindra ini menilai, selama empat tahun, sikap pemerintah memang tidak menunjukkan itikad baik merevisi UU ASN. Jadi sampai Pilpres pun tidak akan ada penetapan RUU ASN.
BACA JUGA: BKD Coba Perjuangkan Nasib PTT dan Honorer K2
"Saya ngomong jujur ya, revisi UU ASN tidak akan jalan tahun depan. Informasi akan ditetapkan Januari, sangat mustahil. Itu hanya janji-janji palsu," ujar politikus Gerindra ini.
Dia pun meminta pemerintah dan politikus partai koalisinya untuk bersikap jujur. Jangan lagi memelihara honorer K2 dengan janji-janji manis.
BACA JUGA: Kubu Prabowo Sudah Hitung Anggaran jika Honorer K2 jadi PNS
Bambang juga mendorong honorer K2 untuk lebih pintar melihat situasi. Jangan lagi terpedaya dengan harapan-harapan palsu.
BACA JUGA: Soal Honorer K2, Pemerintah dan Politikus Harus Jujur
"Sekarang semua partai koalisi pemerintah bungkam. Memang mereka setuju revisi UU ASN tapi nyatanya sekarang diam, tidak berani mendesak pemerintah. Kalau suara kami yang partai oposisi berteriak sampai parau pun enggak akan ngaruh karena jumlah kami di DPR sedikit," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Jangan Terbuai Janji Politik Manis tapi Palsu
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad