Mutasi Pejabat Dituding Sarat Dendam Politik

Sabtu, 15 Oktober 2011 – 21:31 WIB

TAPTENG-Persatuan Putra Putri Pesisir Pantai Barat (P5) menuding pemutasian pejabat eselon II dan III di Pemkab Tapanuli Tengah (Tapteng) sarat dengan dendam politik saat Pemilukada laluBupati Bonaran Situmeang dan Wabup Sukran Tanjung dituding sengaja melakukan "pembersihan" yang saat pemilukada berada di kubu calon lain, yakni istri incumbent, Tuani Lumban Tobing.

“Sebab, hampir seluruh pejabat eselon II dan III yang diganti atau di-nonjob-kan atau dipindahkan tugaskan jauh di bawah eselonnya semula

BACA JUGA: Banjir Bandang, Tiga Tewas

Apalagi mereka selama ini dikenal sebagai orang-orang ‘setia’ mantan Bupati Tapteng, Drs Tuani Lumbantobing


Bahkan salah seorang yang pejabat eselon II yang diganti, Ir Happy Silitonga termasuk salah satu saksi yang dibawa oleh pasangan Dina-Hikmal mengikuti siding di Mahkamah Konstitusi saat sengketa Pemilukada berlangsung,” ujar Ketua P5, Jimmy Saragih seperti diberitakan Metro Tapanuli (Grup JPNN).

Menurut Jimmy, apapun alasan yang disampaikan Bupati maupun Wakil Bupati saat pelaksanaan upacara mutasi beberapa waktu lalu yang menyatakan mutasi dilakukan sebagai upaya penyegaran demi peningkatan kinerja SKPD adalah life service atau topeng belaka, supaya dendam politik yang mereka lakukan tidak terlalu kentara.

Namun apapun ceritanya, ujarnya, masyarakat saat ini bisa melihat dan sudah pandai menilai, bahwa pergantian tersebut tidak ada alasan lain kecuali dendam politik saat Pemilukada lalu

BACA JUGA: DBD Serang 316 Warga Pekanbaru

Jika maksudnya untuk peningkatan kinerja, itu jelas belum tentu
Apalagi jika kita melihat dari track record para pejabat yang menggantikan mereka

BACA JUGA: Pasca Bentrok, Warga Watubula Pilih Mengungsi

Selain merupakan para pejabat yang diimpor dari luar daerah sehingga pasti memerlukan adaptasi guna melaksanakan programnya, hampir seluruh pejabat impor ini diketahui memiliki persoalan, termasuk persoalan hukum di daerah asalnya masing-masing.

“Ini yang paling kita sesalkan dari kebijakan mutasi ituKalau memang dilakukan mutasi, hendaknya pejabat itu merupakan putra daerah atau tenaga baru yang benar-benar mampu di bidangnyaAtau jika perlu, DPRD perlu dilibatkan untuk melakukan fit and propert test kepada mereka, jika kita ingin meningkatkan kualitas dan kinerja SKPD,” katanya.

Disamping itu, tambah Jimmy, kebijakan memindah tugaskan para mantan pejabat eselon II ini menjadi staf Kantor Camat maupun guru biasa merupakan sebuah tindakan yang kejam, apalagi secara terang-terangan telah melanggar PP nomor 13 Tahun 2002.

“Mantan bupati saja belum pernah mendepak seorang Kadis dengan menjadikannya seorang staf di kantor camat, apalagi guru biasaSaya yakin, tindakan ini dipastikan akan semakin menciutkan nyali para PNS di Pemkab Tapteng yang selama ini sudah tertekan menjadi lebih tertekan lagiKinerja mereka tidak akan bisa maksimal disebabkan ketakutan tadiDengan begitu, visi misi Bupati Tapteng yang ingin mewujudkan masyarakat Tapteng yang sejahtera, makmur, dan bermartabat akan sulit tercapai,” tegasnya.

Jimmy menambahkan, P5 selaku salah satu elemen masyarakat Tapteng merasa cukup prihatin melihat kebijakan Bupati yang dinilai sudah jauh dari janji-janji politiknya dahulu.

Salah seorang pejabat eselon II yang dimutasi menjadi staf di Kantor Camat Sukabangun, Ir Happy Silitonga yang dikonfirmasi tentang tanggapannya mengenai mutasi yang menimpanya kepada METRO menyampaikan, selaku PNS, dirinya siap menjalani tugas yang dipercayakan pimpinannya saat ini, walaupun harus turun jabatan dari Kadis Pertanian dan Peternakan menjadi staf di Kantor Camat Sukabangun.

“Sebagai seorang PNS saya harus siap dan patuh terhadap pimpinan saya, mau dimanapun saya ditugaskanSaya akan bekerja maksimal sesuai dengan kemampuan saya,” katanya.

Saat ditanya METRO, apakah mutasi yang menimpanya terkait dengan keikut sertaannya menjadi saksi melawan BOSUR saat sengketa Pemilukada di MK beberapa waktu lalu, Happy enggan menjawabSementara saat ditanya apakah dirinya akan menuntut secara hukum kasus mutasi yang diterimanya yang dinilai berbagai kalangan menyalahi peraturan, mantan Kadis Kehutanan ini menyatakan tidak pernah terpikir untuk membawa persoalan itu kejalur hukum.

“Seperti saya sampaikan tadi, saya siap menerima apapun tugas dan jabatan yang diserahkan kepada sayaMutasi itu merupakan resiko sebagai PNSSaya sampai sekarang tidak pernah terpikir akan menuntut ke PTUN,” tegasnya.

Saat ditanya METRO kembali apakah dengan mutasi ini dirinya akan berusaha untuk pindah tugas ke daerah lain, Ir Happy mengaku tidak akan pindah.
“Saya sudah tua, sudah lebih dari 50 tahunMasa tugas saya hingga pensiun hanya tinggal beberapa tahun lagi, tanggung jika pindahJadi lebih baik menjalankan tugas saya sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wabup Tapteng H Sukran J Tanjung SE menjelaskan, rotasi atau pemutasian adalah lumrah di kalangan PNSPemutasian juga merupakan strategi penyegaran di jajaran instansi pemerintah daerah.

“Tidak ada masalah, pemutasian sebagai penyegaranDan tentunya, daerah kita adalah daerah yang terbuka, multi agama dan etnisJadi kalau pun pejabat baru diimpor dari luar daerah, itu hal biasa di setiap masa pemerintahan baru,” ungkap Sukran didampingi Plt Kabag Humasy Tapteng, Iwan RM Sinaga SH, di ruang kerjanya, Jumat (7/10) lalu.

Ditegaskan Sukran, pengangkatan pejabat baru tentunya sesuai prinsip the right man on the right placeArtinya penempatan orang sesuai dengan pengalaman, keahlian dan disiplin ilmu masing-masingDan penggantian pejabat lama bukan semata-mata didasari unsur “dendam politik”.

“Enggaklah, meskipun jabatan bupati dan wakil bupati adalah jabatan politis, tapi pengangkatan SKPD tidak boleh ada unsur politisnyaMereka itukan PNS,” tutur Sukran.
Aspirasi penyegaran Pimpinan SKPD diakui Sukran sudah muncul dari beberapa pihak, seperti dari para Anggota DPD RI yang bulan lalu kunjungan kerja ke TaptengDemikian juga dari beberapa anggota DPRD TaptengSelain itu, penyegaran Pimpinan SKPD dilakukan demi memperbaiki pengelolaan keuangan daerah yang sebelumnya dinilai BPK RI “Wajar Dengan Pengecualian” atau WDP.

“Penyegaran memang tuntutanKita juga mau meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntable,” ungkap Sukran.

Sukran berharap, pejabat baru yang baru diangkat tersebut memiliki komitmen bekerja sesuai dengan visi-misi kepala daerahArtinya, kata Sukran, mereka harus bisa mengejar ketertinggalan pembangunan yang selama ini terbengkalaiDan mereka juga mampu melahirkan ide dan program terobosan baru, sesuai dengan visi-misi kepala daerah.

“Kita ini bertanggungjawab kepada rakyatJadi, kalau selama ini rakyat menginginkan perubahan, maka kita harus mampu menjawab itu,” kata Sukran(ahu)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbatasan Balikpapan-Kukar Bermasalah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler