Perbatasan Balikpapan-Kukar Bermasalah

Warga Salok Api Darat Bingung Ikut Siapa

Sabtu, 15 Oktober 2011 – 13:50 WIB
SAMBOJA- Masalah perbatasan wilayah Balikpapan dengan Kutai Kartanegara belum ada kata sepakatNamun tanpa sepengetahuan Kecamatan dan Kelurahan di Samboja, yang berbatasan langsung dengan Kota Minyak, tapal batas malah ditentukan sendiri dan dibangun permanen oleh Pemkot Balikpapan.
 
"Patok batas wilayah ini dulunya sudah bermasalah

BACA JUGA: PLTU Gangguan, Kalsel Gelap

Belum ada kata sepakat hingga saat ini namun patok sudah dipasang tanpa sepengetahuan kami," kata Heru, kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Salok Api Darat.

Menurutnya, dalam permasalahan tersebut peta yang digunakan ada dua versi, milik Balikpapan dan Kukar
Pemkot Balikpapan menghendaki masuk ke wilayah Kukar, sedangkan Pemkab Kukar sebaliknya

BACA JUGA: Warga Terpaksa Bendung Sumber Air


Saat itu, kata Heru, tanggapan wakil pemerintahan Pemkab Kukar adalah, belum ada kata sepakat, tetapi pihak Pemkot Balikpapan mengklaim wilayahnya masuk ke daerah Kukar


"Tahun lalu pernah ada pengukuran tapal batas, dari pihak Balikpapan dan pihak Kecamatan Samboja, Kelurahan Salok Api Darat dan LPM

BACA JUGA: PPP Dorong Kejagung Tuntaskan Kasus Bupati Kolaka

Di situ disetujui, batas patok Balikpapan masuk pada daerah RT 7 Salok Api Darat," jelas Heru

Tapi ternyata, patok yang dipasang sekarang melebihi ketentuan, dan masuk ke wilayah RT 5, 6, dan 7 Salok Api DaratPemasangan patok permanen pun tanpa koordinasi oleh wakil RT dan kelurahan setempat.

"Ini menjadi kebingungan warga yang tinggal di perbatasanRT yang tergabung masuk dalam patok tapal batas itu, akan mengikuti sistem pemerintahan yang mana, Balikpapan atau Kukar - Padahal selama ini warga selalu berurusan dengan wakil Pemkab Kukar di Samboja," terang dia.

Ia melanjutkan, harusnya dalam pemasangan patok tersebut dikoordinasikan dengan pihak Kecamatan Samboja"Jika ada kesepakatan barulah patok dipasangPemasangan patok tanpa ada saksi dan persetujuan dari wakil pemerintahan Kukar yang ada di Samboja, jelas menyalahi aturan main," terang Heru di ruang kerja Kelurahan.

Meskipun sudah dipasang, pihaknya tetap mengklaim pemasangan tapal batas patok itu adalah salah, karena masuk ke wilayah KukarMeski berbeda pemerintahan tetapi harus ada koordinasi yang baik, sehingga tapal batas yang semestinya dibangun tidak menimbulkan perdebatan di kemudian hari. (*/afk/tom)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peralatan E-KTP Rusak, Pemohon Terlantar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler