MUTU International: Dunia Usaha Berperan dalam Memerangi Korupsi di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2020 – 20:10 WIB
Presdir PT Mutuagung Lestari, Arifin Lambaga menyerahkan sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016 ABMS kepada Presiden of PetroChina Nie Changmou di Menara Kuningan, Jakarta. Foto: Dok. MUTU Internasional

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia yang saat ini jadi sorotan dunia, khususnya sebagai tujuan pengembangan dunia usaha dan investasi, terus berupaya membangun kepercayaan internasional.

Kepercayaan ini dibangun untuk menunjukkan Indonesia sebagai negara yang serius memerangi korupsi maupun kejahatan korporasi.

BACA JUGA: Pria Pembunuh Suami Selingkuhan Itu Tewas Ditembak Polisi

Sejalan dengan hal ini, MUTU International menyerahkan sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 ABMS, kepada PetroChina International Jabung Ltd, pada 25 Februari 2020.

Penyerahan dilakukan oleh Presiden Direktur PT Mutuagung Lestari, Ir. H. Arifin Lambaga, MSE kepada Presiden of PetroChina International Jabung Ltd., Nie Changmou di Menara Kuningan, Jakarta.

BACA JUGA: Perbuatan Ayah Bejat Terungkap setelah Sang Anak Hamil

Arifin Lambaga menyampaikan, langkah yang diputuskan pimpinan dan manajemen PetroChina International Jabung Ltd, merupakan langkah yang patut diapresiasi dan diikuti oleh perusahaan lain.

Nie Changmou dalam sambutannya menyatakan, penerapkan SMAP menjamin manajemen, investor, para pekerja, pelanggan, dan pihak terkait lainnya untuk tercegah dari resiko penyuapan. Dalam acara tersebut turut dihadiri Indra Gunawan, Lead Auditor SKK Migas.

BACA JUGA: Perubahan Skema Penyaluran Dana BOS untuk Meminimalisir Korupsi

Adapun SKK Migas telah menjalankan berbagai langkah untuk turut mencegah keterlibatan dunia usaha dalam lingkaran korupsi. Ini dimulai dengan menerapkan standar ISO 37001 : 2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk seluruh jajaran SKK Migas pada pertengahan tahun 2017.

Penerapan standar diikuti dengan integrasi ke berbagai proses bisnis institusi pemerintah. Hal itu ditandai dengan diterbitkannya aturan yang mempertegas larangan menerima atau memberikan suap untuk dan oleh seluruh jajaran SKK Migas.

Hal yang dilakukan SKK Migas tersebut, relevan dengan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No 13 tahun 2016, tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi. Salah satu pertimbangan dalam PerMA tersebut dengan tegas menyatakan “Korporasi sebagai suatu entitas atau subjek hukum yang keberadaannya memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, namun dalam kenyataannya korporasi ada kalanya juga melakukan pelbagai tindak pidana (corporate crime) yang membawa dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat.

Dalam kesempatan terpisah Arifin Lambaga menyebutkan, “Diraihnya sertifikat SMAP ISO 37001 : 2016 ABMS, oleh PetroChina ini, merupakan perwujudan “Gerakan turut memerangi korupsi” yang digiatkan SKK Migas. Dalam pandangan MUTU International, korupsi bukan hanya dilakukan oleh institusi pemerintah beserta aparatnya. Sehingga untuk memeranginya bukan hanya jadi urusan institusi pemerintah, dan kepada aparat pemerintah.

Dengan makin banyaknya perusahaan menerapkan SMAP hingga ke tahap sertifikasi, maka ekosistem anti suap dan tercegahnya korupsi yang melibatkan dunia usaha, makin terbangun. Indonesia, menurut Indeks Persepsi Korupsi 2019 berada di peringkat ke-85 di antara 180 negara yang di-survey dan meraih nilai 40 dari 100 poin sempurna.

PT Mutuagung Lestari adalah lembaga sertifikasi dengan brand MUTU International yang berdiri pada tahun 1990. Mutu International memiliki layanan yang meliputi jasa sertifikasi, inspeksi, dan pengujian.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler