jpnn.com, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim menyesalkan minimnya usulan pemerintah daerah (pemda) terhadap formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021.
Akibatnya, banyak guru honorer negeri yang tidak mendapatkan formasi, meskipun sudah lulus passing grade PPPK tahap 1 maupun 2.
BACA JUGA: Info Penting dari Kemenag Soal SK PPPK 2021, Alhamdulillah
"Andai daerah mengajukan formasi PPPK sebanyak-banyaknya, tentu kejadiannya tidak akan seperti sekarang," kata Nadiem Makarim, Sabtu (29/1).
Menurutnya, dari 1 juta formasi PPPK guru yang disiapkan pemerintah, pengajuan pemda sebanyak 506.252.
BACA JUGA: Anwar Abbas: Guru Honorer Lulus PPPK agar Ditempatkan di Sekolah Asal
Dari jumlah tersebut yang ada pelamarnya sebanyak 388.313 formasi.
Kemudian, setelah seleksi PPPK guru tahap I dan 2, yang dinyatakan lulus formasi 293.484 orang atau 75,7 persen.
BACA JUGA: Tjahjo: Rekrutmen Honorer Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN di Instansi Pemerintah
Jadi, kata Nadiem, masih tersisa 24,3 persen belum terisi.
Sebenarnya di luar itu, masih ada 117.939 formasi yang tidak dilamar sekali.
Itu yang akan diperebutkan pada seleksi PPPK guru tahap 3.
"Seleksi tahap 3 ini penting karena ada guru honorer yang belum bisa ikut tahap 1 dan 2 karena terbentur persyaratan," ucapnya.
Sementara, untuk menyelamatkan guru honorer yang lulus passing grade, Nadiem berjanji akan memperjuangkan formasi bagi mereka.
Para guru honorer tersebut tidak diberikan tes lagi.
Mekanismenya, yakni begitu formasinya dibuka, para guru honorernya langsung mengisinya.
"Kami mendorong pemda mengajukan formasi PPPK guru. Ini demi menyelamatkan guru honorer yang lulus passing grade," ucapnya.
Upaya lainnya yang dilakukan pemerintah, tambah Nadiem Makarim, adalah dengan optimalisasi. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad