jpnn.com, DEPOK - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meminta perguruan tinggi memberi sanksi tegas kepada pelaku pelecahan seksual yang terjadi lingkungan kampus.
Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegakkan keadilan terhadap korban.
BACA JUGA: Menag Yaqut Keluarkan PMA Cegah Kekerasan Seksual, Nurhuda PKB Bilang Begini
Dia menyatakan perlindungan korban dan pengenaan sanksi pada pelaku adalah dua hal yang tidak bisa terpisahkan.
"Karena satu-satunya cara untuk mendapatkan rasa keadilan bagi korban adalah sanksi bagi pelaku," ujar Nadiem dalam diskusi publik "Melawan Kekerasan Seksual di Kampus" di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (21/10).
BACA JUGA: Nadiem Makarim Bertemu Menteri Pendidikan Singapura, Sentil Masalah Guru
Dia menyarankan kepada seluruh perguruan tinggi mulai dari dosen, mahasiswa, dan semua badan kepengurusan kampus untuk membuat gerakan yang melindungi korban dan menjadi pengawal untuk pemberian sanksi kepada pelaku.
"Sekarang bikinlah gerakan-gerakan di kampus, korban-korban yang pasif banyak sekali. Jadi, dorong perguruan tinggi Anda untuk memberikan sanksi tegas," kata Nadiem.
BACA JUGA: Mas Nadiem Optimistis Gernas BBI Jadi Transformasi Sistem Pendidikan IndonesiaÂ
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan proses perlindungan terhadap korban pelecehan seksual adalah hal yang sangat penting seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan Tinggi (Permendikbudristek PPKS).
Menurut Nadiem, saat ini masih banyak korban mengetahui adanya pelecehan seksual yang enggan melapor.
Sebab, sebagian besar pelapor justru menerima tekanan dari berbagai pihak terutama tenaga pendidik.
"Kalau mereka melihat teman-temannya, komunitas yang keluar melakukan keberanian lalu dibocorkan informasinya, menerima sanksi dari mahasiswa lainnya, menerima sanksi dari dosen-dosennya, keluarganya dan pelakunya enggak diapa-apain, orang-orang yang tadinya mau melaporkan bayangkan rasa takutnya seperti apa," kata Nadiem.
Dia menjelaskan, kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, baik wanita dan laki-laki.
Menurut Nadiem, pelecehan seksual ini tidak memiliki korelasi dengan cara berpakaian.
Nadiem meminta kepada semua pihak untuk terlibat aktif dalam melaporkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di kampus dan memihak kepada korban.
"Paling bikin saya frustasi adalah orang-orang yang menuduh dengan apa yang dipakai perempuan. Tolong dikecam orang yang menyebut itu," kata Nadiem Makarim.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang ke MTsN 19 Jakarta, Mas Nadiem Terperangah, Lalu Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian