Didakwa Memiliki Hewan Langka, Aa Gatot Ngeles Begini

Selasa, 10 Oktober 2017 – 19:54 WIB
Gatot Brajamusti jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Andrian Gilang

jpnn.com - Mantan Ketua Umum PARFI Gatot Brajamusti didakwa memiliki satwa yang dilindungi dan senjata api ilegal. Hal itu diketahui dari dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/10).

Meski begitu, Gatot merasa keberatan dengan dakwaan tersebut. Bahkan, pihaknya akan menyampaikan keberatan dalam persidangan berikutnya, yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Oktober mendatang.

BACA JUGA: Gatot Pernah Pakai Senjata Latihan Menembak di Paspampres

Salah satu penasihat hukum Gatot, Achmad Rifai mengatakan, kliennya keberatan dengan dakwaan karena merasa tidak memiliki satwa yang dilindungi dan senjata api.

"Karena Gatot mengatakan 'Saya tidak mengerti'. (Saya tanya) 'Kenapa tidak mengerti?'. (Dia menjawab) 'Karena saya tidak mempunyai satwa liar ‎dan tidak mempunyai senjata api tersebut," kata Rifai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Gatot Brajamusti Dapat Harimau yang Diawetkan Dari UGB?

Rifai berharap, jangan sampai Gatot hanya menjadi korban imbas dugaan kepemilikan senjata api dan satwa yang dilindungi.

Hal itu bisa terjadi jika pihak Gatot bisa membuktikan dakwaan jaksa penuntut umum tidak benar di persidangan.

BACA JUGA: Gatot Brajamusti Keberatan Didakwa Soal Satwa Langka & Senpi

"Jangan sampai hukum itu dipakai untuk mencederai keadilan," ujar Rifai.

Menurut Rifai, senjata api yang ditemukan di rumah Gatot hanya titipan. Karena itu, Gatot tidak tahu bahwa senjata tersebut ilegal.

"Kalau tahu pasti sudah dikembalikan. Diusut mestinya siapa pemiliknya terlebih dahulu. Sebenarnya sudah ada yang dicari, tapi kenapa enggak dijadikan tersangka?" ucap Rifai. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minggu Ini, Gatot Brajamusti Bakal Jalani Sidang di Jakarta


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler