Nafa Urbach Curhat Soal Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Senin, 19 Maret 2018 – 07:15 WIB
Nafa Urbach. Foto:Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi sekaligus artis peran Nafa Urbach tampak begitu antusias membahas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Kasus yang menjadi fenomenal belakangan ini, kata Nafa, harus cepat diselesaikan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Bamsoet Beber UU MD3 di Depan Cita Citata Cs di Kopi Jhony

"Kasus perkara susu anak baru bisa diputus setelah tiga tahun, sementara perkara korupsi yang begitu rumit bisa diselesaikan tujuh hari," ucap Nafa saat hadir dalam acara bincang santai bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Hotman Paris Hutapea di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (18/3).

Menimpali pernyataan Nafa Urbach, Bambang Soesatyo menngatakan bahwa saat ini DPR tengah membahas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, nantinya para pelaku yang terjerat KUHP, khususnya masalah perlindungan anak akan dikenakan sanksi hukuman yang berat.

BACA JUGA: Pantun Pak Bamsoet untuk Ambon Manise

"Dalam KUHP nanti akan dijerat hukuman lebih lama, lebih berat terhadap anak. Tapi mungkin negara tidak masuk ke area privat," ujar pria yang biasa disapa Bamsoet itu.

Tak hanya itu, politikus Partai Golkar ini menyebut, pembahasan di dalam KUHP dilakukan secara kompleks oleh DPR.

BACA JUGA: Bamsoet Sebut Ide Pemerintah dan KPK Bagus

Termasuk juga hukuman bagi pelaku atau orang yang memiliki orientasi seksual menyimpang alias penyuka sesama jenis atau LGBT.

"Tidak hanya pelecehan sesama jenis, tapi juga tentang anak dan dewasa dikaitkan dengan masuknya ancaman LGBT. Kemudian kekerasan terhadap wanita dan anak-anak nanti kita atur dalam Undang-Undang, sehingga moral kita terjaga. Karena kita adalah negara yang berdasarkan agama dan hukum," jelas mantan Ketua Komisi III DPR.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet ini, kekerasan terhadap anak dan perempuan serta kemiskinan di Indonesia merupakan tanggung jawab negara.

"Sejumlah daerah masih banyak warga miskin yang menggantungkan hidupnya dari pertanian. Ketika tidak ada lagi yang bisa dikorbankan, anaknya yang menjadi korban," pungkasnya. (rdw/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet: UU MD3 Sudah Berlaku


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler