jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (19/4) memeriksa Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka pemberi suap ke anggota DPRD DKI, M Sanusi. Pada pemeriksaan itu, KPK menanyakan tiga nama anggota DPRD DKI ke Ariesman.
Menurut kuasa hukum Ariesmna, Adardam Achyar, tiga nama dari DPRD DKI yang dikonfirmasikan ke kliennya adalah Prasetyo Edi Marsusi (ketua), M Taufik (wakil ketua) dan Sanusi. "Tapi cuma dikonfirmasi, karena dengan Ariesman tidak ada komunikasi," kata Achyar di KPK usai mendampingi Ariesman menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Penyuap Jaksa
Achyar mengatakan, Ariesman mengaku mengenal tiga nama itu. Namun, kata Achyar, kliennya tidak pernah berhubungan selain dengan Sanusi.
Achyar bahkan menegaskan bahwa Ariesman hanya memberi uang ke Sanusi. "Bahwa dia (Ariesman) kenal dengan anggota DPRD itu betul, tapi dalam masalah pemberian uang tidak ada hubungan dengan orang lain selain Pak Sanusi," ujar Achyar.
BACA JUGA: KPK Garap Kartini, Ahok Berpeluang Dipanggil Lagi
Seperti diketahui, tiga nama dari DPRD DKI itu disebut-sebut dalam pemeriksaan KPK terkait kasus suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi Teluk Jakarta. Namun, KPK belum menjerat tersangka lain kecuali Sanusi, Ariesman dan seorang pegawai PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantono.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Jemput Bola Layanan Akte Kelahiran dan Kematian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Anak Buah Ahok Dicecar Soal Pembahasan Raperda
Redaktur : Tim Redaksi