Nah Lho, Gubernur Kalbar Didatangi Komnas HAM

Kamis, 14 April 2016 – 10:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Ist

jpnn.com - PONTIANAK – Rombongan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemui Gubernur Kalbar Cornelis, Rabu (13/4). Mereka bertanya soal penanganan evakuasi dan inventarisasi aset bergerak serta tidak bergerak anggota Gafatar yang masih ada di Kalbar.

Cornelis menjawab dengan tegas, bahwa tindakan pihaknya sudah sangat manusiawi. Evakuasi Anggota Gafatar memang harus dilakukan sesegera mungkin karena resistensi tinggi dari rakyat. Selain itu juga untuk mencegah jatuhnya korban jiwa.

BACA JUGA: Kisah Heroik Veteran Perang tentang Bela Negara

“Saya siap diadu ke Komnas HAM jika memang ada pelanggaran HAM dalam penanganan evakuasi anggota Gafatar. Tetapi mereka (Anggota Gafatar) juga melanggar HAM karena masuk rumah orang tanpa permisi,” ujarnya.

Dia menambahkan, tindakan tersebut ditetapkan melalui keputusannya bernomor 77 dan 78/BPBD/2016 tentang Penetapan dan Pembentukan Komando Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Pengungsi Akibat Pengikut Organisasi Gerakan Fajar Nusantara di Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Penerbitan Paspor Buruh Migran Indonesia Minim

Berdasarkan Laporan Satgas, sebanyak 5.606 dipulangkan dan enam jiwa tinggal di Pontianak. Pemulangan dilakukan melalui udara dan laut. (rk/jos/jpnn)

 

BACA JUGA: Kenapa jadi Begini Nasibku, Sayang

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Sedih Siswi SMA tentang Pengojek Itu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler