Nah Lho, Guru Honorer tak Akan Gajian 3 Bulan

Senin, 01 Agustus 2016 – 01:42 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Nasib guru honorer di SMPN 35 Banjarmasin, Kalimantan Selatan benar-benar miris. Mereka harus rela bekerja tanpa digaji selama tiga bulan ke depan.

Sebab, SMP tersebut belum mendapatkan kucuran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sekolah ini memiliki 21 guru.

BACA JUGA: Gara-gara Air Minum, Pelajar Dipukul, Dihantam Pakai Meja

Namun, baru tiga guru yang berasal dariAparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan 18 sisanya adalah guru honorer. Gaji guru honorer berasal dari dana BOS dengan presentase sepuluh persen dari anggaran yang didapat.

Di APBN satu siswa mendapatkan Rp 1 juta per siswa per tahun dan Rp 600 ribu dari APBD. Biasanya dana BOS dari APBN diajukan Desember. Pengajuan ini dilakukan untuk pencairan dana untuk tahun selanjutnya.

BACA JUGA: PSK Sudah Bikin Rekening, Dana Pemerintah Belum Cair

Berhubung SMPN 35 baru berdiri, otomatis pengajuan untuk dana BOS pun belum dilakukan. Guru honorer di SMPN 35 pun harus bersabar. Mereka harus siap bekerja tanpa mendapatkan honorer hingga bulan Oktober nanti.

Sebab, sekolah ini baru saja mengajukan dana BOS APBN untuk triwulan ketiga dan keempat. Pencairannya akan dilakukan Oktober. Salah satu guru honorer Juwita mengaku tidak masalah jika belum mendapatkan gaji.

BACA JUGA: Asyik, Bakal Ada Rekrutmen PNS Nih

Menurutnya, yang penting siswa di SMPN 35 bisa belajar dengan normal. Guru mata pelajaran IPS ini sebelumnya pernah mengajar sebagai honorer di SMP swasta dengan bayaran yang lebih tinggi yakni Rp 300 ribu per bulan.

Sedangkan di SMPN 35, ia hanya dibayar Rp 10 ribu per jam dengan total jam mengajar empat jam per pekan. Artinya, dalam sebulan Juwita hanya mendapat Rp 160 ribu. “Ya namanya juga pengabdian. Tak masalah bagi kami,” bebernya pada Radar Banjarmasin, Jumat (29/7).

Kepala SMPN 35 Banjarmasin Aminsyah mengatakan, sejak awal penerimaan guru honorer pihaknya sudah memberikan penjelasan bahwa pembayaran gaji akan tertunda. (eka/az/dye/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TOP! Polair Gagalkan Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler