jpnn.com - JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebutkan bahwa berkas Jessica Kumala Wongso akan dikembalikan lagi. Namun, informasi itu malah belum diketahui Kapolda Metro Jaya. Pucuk pimpinan di Mapolda Metro Jaya tersebut malah mempertanyakan pengembalian tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto menyatakan, pihaknya belum menerima berkas dari Kejati DKI Jakarta. Apabila memang pihak jaksa penuntut umum (JPU) mengembalikan berkas itu karena masih belum lengkap, harusnya sudah ada di tangan penyidik.
BACA JUGA: Astaga, Kecil-kecil Sudah jadi Provokator Piala Bhayangkara
’’Sampai sekarang belum dikembalikan,’’ ujarnya di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Mantan Kapolda Jawa Barat tersebut juga mempertanyakan informasi pengembalian itu. Menurutnya, apabila memang sudah dikembalikan, sebagai atasan, dipastikan Mugi –panggilan akrabnya– akan mengetahui.
BACA JUGA: Duh, Perwira Polisi malah Kemalingan Motor
“Ini berita dari siapa? Jangan katanya saja,” tegasnya dengan nada bak orang sewot.
Mugi juga meminta agar jangan mengadu polisi dengan kejaksaan. Sebab, buktinya, polisi hingga kemarin masih belum menerima berkas tersebut.
BACA JUGA: Guru SMA Duduki Kursi Pesakitan
“Jangan diadu lah,” ujar peraih Adhi Makayasa 1986 itu.
Menurut Mugi, berkas yang kurang tersebut adalah bagian dari proses sehingga tidak perlu dipertanyakan terus-menerus. Apabila memang nanti dikembalikan, dia akan meminta untuk segera disiapkan kembali. Termasuk petunjuk dari JPU juga akan dilengkapi. “Kok masih gembar-gembor soal pengembalian, sih,’’ cetusnya dengan nada sedikit meninggi.
Sebelumnya, Humas Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya menyatakan, rencananya, berkas itu diserahkan ke penyidik hari ini atau besok. Menurut dia, meski sudah diputuskan tidak lengkap, berkas tersebut tetap di kejati karena harus diberi petunjuk oleh JPU mengenai kekurangannya. ’Intinya, sebelum tanggal 3 April,’’ ujarnya.
Berdasar info yang dihimpun, petunjuk dari JPU yang masih harus diisi adalah menguraikan pola pembunuhan sesuai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, disampaikan pula bukti materiil terkait perjalanan sianida menjadi alat pembunuhan Mirna. Penyidik sendiri sebenarnya sudah menjelaskan itu di dalam berkas sebelumnya. (nug/ano)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! Polisi Simpan Sabu-sabu di Laci Kerja
Redaktur : Tim Redaksi