jpnn.com - JAKARTA - Enam belas Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan otoritas keamanan Turki, menolak pulang ke tanah air. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Tedjo Edhy Purdijatno di kantor kepresidenan, Jakarta, Rabu (18/3).
"Pihak Turki ingin mendeportasi. Tetapi yang bersangkutan tidak ingin kembali ke tanah air. Nah ini yang harus kami bahas," ujar Tedjo.
BACA JUGA: Nenek Pencuri Kayu Dipenjara, Anak Muda Maling Besi Dilepas
Tedjo menyatakan pemerintah sedang membahas langkah-langkah untuk menyikapi reaksi 16 WNI tersebut.
Tedjo mengatakan, pemerintah tidak ingin bersikap gegabah karena khawatir akan dituding melanggar HAM jika memaksakan warga negaranya kembali ke tanah air.
BACA JUGA: Saksi Ungkap Kepemilikan Saham Ical di PT Bukit Jonggol Asri
Ditanya motif 16 orang itu, Tedjo mengungkap mereka hanya ingin berada di wilayah ISIS untuk mendapat kehidupan yang lebih baik berdasarkan syariat Islam. Namun, ia belum memastikan apakah ke 16 orang itu sudah resmi bergabung ISIS atau tidak.
"Sekarang lagi dibicarakan. Tim dari Kemlu sedang ke Turki untuk membicarakan masalah ini," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Polri Tegaskan Pengusutan Kasus Payment Gateway Jalan Terus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rotasi Jabatan PNS Dulu, Baru Cari dari Luar
Redaktur : Tim Redaksi