Nah lo..KPK Dalami Dana Aspirasi Komisi V

Selasa, 01 Maret 2016 – 20:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR sebagai saksi dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang  telah menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, memang ada beberapa anggota Komisi V DPR yang diperiksa dalam kasus Damayanti ini. “Pemeriksaan itu berkaitan pertemuan rapat, khususnya membahas dana aspirasi. Jadi, spesifik ke hal tersebut,” kata Priharsa, Selasa (1/3).

BACA JUGA: Jika Terbukti, PPP Akan Pecat Ivan Haz

Teranyar, KPK menggarap wakil Ketua Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Lasarus sebagai saksi. Menurut Priharsa, pemeriksaan Lasarus dilakukan untuk mengonfirmasi sejumlah petunjuk yang didapat penyidik berkaitan perkara yang diusut. “Lasarus diperiksa sebagai saksi berkaitan petunjuk dan info yang didapat penyidik berkaitan perkara,” tegas Priharsa.

Dia menjelaskan, petunjuk yang diperoleh penyidik itu bisa dari berbagai sumber. “Bisa pengakuan tersangka dan saksi,”  kata pria berkacamata ini.

BACA JUGA: Alamaakkk! Sudah 42 Anggota DPRD jadi Tersangka

Selain Lasarus, KPK juga menggarap saksi Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. Namun, Priharsa mengatakan, pemanggilan Aseng kali ini bukan  untuk menjalani pemeriksaan. Menurut dia, penyidik memanggil Aseng untuk memverifikasi barang bukti yang disita dalam penggeldedahan di beberapa tempat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Tak Juga Garap Ahok, Fadli Anggap KPK Tebang Pilih

BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS Ogah Dikaitkan dengan Cuitan Tifatul Soal LGBT


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler