Nah, Pajak Syahrini Diduga Bermasalah

Selasa, 21 Maret 2017 – 18:48 WIB
Syahrini. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nama Syahrini muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3) dalam perkara suap pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair. Dokumen pajak penyanyi asal Sukabumi itu bahkan ikut disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai barang bukti kasus suap.

Berdasar pengakuan Kepala Sub Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Handang Soekarno, pajak Syahrini memang dalam pemeriksaan. Sebab, ada dugaan pajaknya bermasalah.

BACA JUGA: Pejabat Pajak Penerima Suap Itu akan segera Disidang

"Kalau Syahrini iya itu (diduga mengemplang pajak, red). Tapi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Handang usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (21/3). Baca Juga: Upss..Nama Syahrini Disebut di Sidang Kasus Suap Pajak

Namun, kata Handang, justru Syahrini akan diikutsertakan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty. Tujuannya untuk mendorong para artis ikut melakukan program itu.

BACA JUGA: Inilah Penyebab Nama Fadli dan Fahri Ada di Kasus Pajak

"Jadi kami selesaikan untuk ikut program pengampunan pajak," katanya.(cr2/jpg)

BACA JUGA: Adik Ipar Jokowi Akui Bantu Pengusaha Urus Pajak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Kesaksian Adik Ipar Jokowi di Kasus Suap Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler