Nah, Rekan Bisnis Sandiaga Jadi Tersangka Penipuan

Kamis, 19 Oktober 2017 – 16:51 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan pengusaha bernama Andreas Tjahjadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah. Andreas sebelumnya dikenal sebagai mitra bisnis Sandiaga Uno yang kini menjadi wakil gubernur DKI Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengungkapkan, Andreas menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan atas dasar laporan dari Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya. Sandiaga juga menjadi terlapor dalam kasus itu.

BACA JUGA: Sandi Sebut 50 Persen Laporan soal Banjir di DKI Hanya Hoaks

“Tersangka. Pasalnya penipuan penggelapan terkait satu objek tanah," kata Nico Afinta di kantornya, Kamis (19/10). 

Menurut Nico, penyidik tengah memilih waktu yang tepat untuk memeriksa Andreas sebagai tersangka. "Andreas ini sudah kami panggil dan akan memberikan keterangan rencananya minggu ini," kata mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu. 

BACA JUGA: Sandiaga Bantah Batalkan Janji Bertemu Luhut, Begini Katanya

Lantas, bagaimana posisi Sandiaga dalam kasus itu? Nico mengatakan, penyidik masih mengesampingkan soal Sandi. Pasalnya, penyidik sedang fokus menggali keterangan Andreas.

"Terkait beliau (Sandiaga) itu masih belum. Kami lengkapi Pak Andreas dulu," jelas dia. 

BACA JUGA: Inilah Kabar Terkini Pegawai BRI yang Larikan Uang Rp 6 M

Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati selaku kuasa hukum Edward S Soeryadjaya melaporkan Andreas dan Sandiaga ke Polda Metro Jaya pada 8 Maret 2017. Merujuk laporan yang teregestrasi dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum itu, Sandi dan Andreas diduga menggelapkan tanah di Jalan Raya Curug, Tangsel, pada 2012.(mg4/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Oknum Petugas BRI Pembawa Kabur Rp 6 Miliar Diburu 4 Tim


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler