2 Oknum Petugas BRI Pembawa Kabur Rp 6 Miliar Diburu 4 Tim

Selasa, 17 Oktober 2017 – 19:37 WIB
Foto dua oknum pegawai BRI yang diduga melarikan uang kas. foto : IST/Sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Polisi masih terus menyelidiki kasus penggelapan uang tunai sebanyak Rp 6 miliar yang dilarikan dua petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Putri Hijau Medan.

Bahkan, Ditreskrimum Polda Sumut membrentuk empat tim yang bergabung dengan Resmob serta Polrestabes Medan untuk menangkap pelaku.

BACA JUGA: Bareskrim Amankan 9.250 Butir Happy Five dari Thailand

“Sudah dibentuk tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan untuk memburu Pelaku. Mohon doanya agar secepatnya bisa ditangkap pelakunya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (16/10) petang.

Rina juga memastikan, Polda Sumut akan berkoordinasi dengan polda perbatasan, seperti Polda Aceh dan Polda Riau untuk mempersempit ruang gerak pelaku.”Pasti. Itu sudah teknis sebagai upaya untuk menangkap pelaku,” sebut Rina.

BACA JUGA: Suami Nekat Bunuh Diri Lantaran Ditinggal Pergi Sang Istri

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu menambahkan, empat tim yang dilibatkan tersebut masih bekerja.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah mengatakan, pihaknya sedang bekerja mengejar pelaku. “Sabar ya kita kan lagi kerja,” ujarnya singkat.

BACA JUGA: Terjun ke Sungai, Driver Grab Lolos dari Sekapan Perampok

Sementara itu, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kembali agar perbankan wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dalam pengambalian uang.

”Kami mewajibkan perbankan dalam rangka pengambilan uang harus dikawal oleh polisi. Jadi, apabila ada informasi pengambilan uang tak dikawal, pihak BRI yang dapat menjelaskan secara detail,” ungkap Kepala BI Sumut Arief Budi Santoso saat ditemui, Senin (16/10).

Disebutkannya, selain dikawal polisi disarankan juga pihak perbankan agar mengasuransikan uang yang akan diambil. Tujuannya menghindari hal-hal yang tak diinginkan, seperti kasus yang dialami pihak BRI ini.

“Kalau ketentuan dilanggar, tidak ada sanksi. Tapi, dampak dan risiko tanggung sendiri. Namun, pada dasarnya aturan atau ketentuan yang kita buat memang sudah berlaku umum di dunia perbankan,” kata Arief yang didampingi Kepala Divisi Sistem Pembayaran, Darmadi Sudibyo.

Arief memaparkan, ada beberapa proses atau tahapan pengambilan uang di kantor BI yang dilakukan perbankan. Mulai dari identitas, pegawai perbankan yang sudah ditunjuk untuk memiliki wewenang dan lain sebagainya.

“Terdapat tahapan proses pengambilan uang, seperti kelengkapan identitas dan spesimen (pencocokan) tanda tangan. Artinya, tidak sembarangan orang bisa mengambil uang karena sebelumnya telah ditunjuk. Untuk pelaku yang melarikan uang, berarti memang telah diberi kewenangan oleh pihak bank tersebut untuk mengambil uang,” sebut Arief.

Sementara, pihak BRI Cabang Medan Putri Hijau yang dikonfirmasi terkesan menutup diri. Saat didatangi kantornya di Jalan Putri Hijau, ternyata di hadapkan dengan orang yang tak berkompeten yaitu Manager Operasional Gagah Sinaga dan asistennya August.

Keduanya pun tak banyak memberikan penjelasan, apakah sudah sesuai SOP yang dilakukan dalam pengambilan uang.

“Pimpinan sedang berada di luar, sehingga kami tidak bisa memberikan informasi yang lebih detail. Untuk detail penjelasan lebih lanjut kita ada orang yang berkompeten dari BRI, terutama bagian Legal. Jadi, yang pasti sampai saat ini kami sudah melaporkan kasusnya kepada polisi dan menunggu bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.

Tak jauh beda diutarakan Kepala BRI Cabang Medan Putri Hijau, Amal. Ketika ditemui di kantornya, Amal tak berkenan memberi penjelasan dan meminta datang besok (hari ini, Red).

“Kami bukannya menghambat, tapi takut salah. Makanya, besok dijelaskan secara detail,” tuturnya.

Sebelumnya, dua orang petugas Bank Rakyat Indonesia (BRI) diduga melakukan penggelapan uang tunai senilai Rp6 miliar. Kedua pelaku masing-masing bernama Boy Nanda dan Herman keduanya bekerja sebagai petugas Tambahan Kas Kantor (TKK) BRI Cabang Putri Hijau Medan.

Selain menggelapkan uang dalam jumlah fantastis, keduanya juga membawa kabur 1 unit mobil jenis Xenia warna hitam BK 1602 EB. Kasus penggelapan uang dalam jumlah besar ini terkuak, Jumat (13/10) siang. Kedua pelaku tanpa adanya pengawalan dari aparat keamanan, menarik uang sebesar Rp6 Milyar di Bank Indonesia Jl Balai Kota Medan.

Usai menarik uang miliaran rupiah di Bank Indonesia, kedua petugas TKK ini malah tidak menyetorkannya ke Bank BRI Cabang Putri Hijau. Keduanya kabur mengendarai mobil 1 unitmobil Xenia. Tak ayal, akibat perbuatannya kedua pelaku lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan, yang tertuang dalam STPL/2072/X/2017/SPKT Restabes Medan.

Dalam prosedur pengambilan uang tunai, pihak bank sebenarnya harus mendapatkan pengawalan dari pihak personel Brimob Polda Sumut yang berjaga.Namun, Jumat kemarin, kedua pelaku tidak mendapatkan pengawalan saat mengambil uang, kendati begitu tetap dapat menarik uang tunai di Bank Indonesia, dan berujung keduanya menggelapkan uang. (dvs/ris/ila)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Larikan Uang Rp 6 Miliar, 2 Oknum Petugas BRI Dicari Polisi


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler