JAKARTA -- Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(RAPBN) 2012 naik 23 persen dibanding 2011Hal itu tercantum dalam penjelasan atas RAPBN 2012 yang telah disetujui di Sidang Paripurna DPR, Jumat (28/10).
Tahun depan pemerintah mengucurkan dana Otsus Rp3,83 triliun untuk Papua, dan Rp1,64 triliun untuk Papua Barat
BACA JUGA: Megawati: Pilpres 2014 Masih Jauh
"Namun, kucuran dana triliunan tersebut ternyata sampai detik ini belum memberikan efek yang siginfikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua"Masyarakat Papua tetap bergelimang kemiskinan, kesulitan akses kesehatan dan rendahnya layanan pendidikan di wilayah Papua," sambung anggota Komisi III DPR itu.
Dia menegaskan, seharusnya ini dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah
BACA JUGA: Target Legislasi Tinggi, Kualitas Dipertanyakan
Karena bisa jadi, menurut Aboe, ada permasalahan yang mendasar terkait dengan kondisi iniDijelaskan Aboe, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar harus menjadi pijakan awal oleh pemerintah untuk menjawab persoalan ketidaksinkronan besaran kucuran dana kepada Papua dan Papua Barat
BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan KPU Buton Langar Kode Etik
Bila perlu, kata dia, dapat dilakukan audit investigatif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dengan kewenangan KPK melakukan supervisi yang merupakan bagian dari fungsi pencegahan, bisa dijadikan salah satu alternatif menjawab persoalan di atas"Dengan demikian, ke depannya kucuran dana terhadap Papua dan Papua Barat benar-benar sampai ke masyarakatnya," harapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Aboe, temuan BPK tentang penyelewengan dan kerugian negara harus ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mempertanyakan kerugian negara itu(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen Sumpah Pemuda, Taufan Ajak Elemen KNPI Bersatu
Redaktur : Tim Redaksi