Naik 23 Persen, Dana Otsus Harus Diusut

Minggu, 30 Oktober 2011 – 15:56 WIB

JAKARTA -- Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara(RAPBN) 2012 naik 23 persen dibanding 2011Hal itu tercantum dalam penjelasan atas RAPBN 2012 yang telah disetujui di Sidang Paripurna DPR, Jumat (28/10).

Tahun depan pemerintah mengucurkan  dana Otsus  Rp3,83 triliun untuk Papua, dan Rp1,64 triliun untuk Papua Barat

BACA JUGA: Megawati: Pilpres 2014 Masih Jauh

"Namun, kucuran dana triliunan tersebut ternyata sampai detik ini belum memberikan efek yang siginfikan terhadap kesejahteraan masyarakat Papua
Begitu pun dengan kondisi pendidikan dan kesehatan masyarakatnya," kata Anggota DPR RI Fraksi PKS, Aboebakar Alhabsy, Minggu (30/10), di Jakarta.

"Masyarakat Papua tetap bergelimang kemiskinan, kesulitan akses kesehatan dan rendahnya layanan pendidikan di wilayah Papua," sambung anggota Komisi III DPR  itu.

Dia menegaskan, seharusnya ini dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah

BACA JUGA: Target Legislasi Tinggi, Kualitas Dipertanyakan

Karena bisa jadi, menurut Aboe, ada permasalahan yang mendasar terkait dengan kondisi ini
"Besarnya kucuran dana kepada Papua dan Papua Barat tidak sebanding dengan kondisi masyarakatnya," tegas Aboe.

Dijelaskan Aboe, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya kerugian negara sebesar Rp319 miliar harus menjadi pijakan awal oleh pemerintah untuk menjawab persoalan ketidaksinkronan besaran kucuran dana kepada Papua dan Papua Barat

BACA JUGA: Bawaslu Tegaskan KPU Buton Langar Kode Etik



Bila perlu, kata dia,  dapat dilakukan audit investigatif dengan melibatkan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Dengan kewenangan KPK  melakukan supervisi yang merupakan bagian dari fungsi pencegahan, bisa dijadikan salah satu alternatif menjawab persoalan di atas"Dengan demikian, ke depannya kucuran dana terhadap Papua dan Papua Barat benar-benar sampai ke masyarakatnya," harapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Aboe, temuan BPK tentang penyelewengan dan kerugian negara  harus ditindaklanjuti oleh  KPK dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna mempertanyakan kerugian negara itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Momen Sumpah Pemuda, Taufan Ajak Elemen KNPI Bersatu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler