jpnn.com, JAKARTA - PT Intiland Development Tbk membukukan pendapatan usaha Rp 887,6 miliar sepanjang triwulan pertama 2019.
Angka itu naik sebesar 25 persen dibandingkan triwulan pertama 2018 yang sebesar Rp 709,2 miliar.
BACA JUGA: Pasar Properti Indonesia Terkonsentrasi di Jakarta dan Surabaya
Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi Intiland Archied Noto Pradono mengatakan, kontributor terbesar dari segmen properti yang mencatatkan pendapatan usaha Rp 157,1 miliar atau 18 persen dari keseluruhan.
”Segmen yang merupakan sumber pendapatan berkelanjutan (reccuring income) ini meningkat 13 persen dibandingkan triwulan pertama 2018 sebesar Rp 138,5 miliar,” katanya, Selasa (30/1).
BACA JUGA: Industri Properti Sangat Menantang, Perizinan Harus Dipermudah
Dari segmen pengembangan kawasan perumahan, perseroan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp 144,7 miliar atau 16 persen dari keseluruhan.
Perolehan dari segmen ini mengalami penurunan 61 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 373,3 miliar.
BACA JUGA: Bisnis Properti Tunggu Momen Melaju Kencang
Pendapatan usaha berikutnya bersumber dari pengembangan kawasan industri yang menyumbang Rp 62,4 miliar atau tujuh persen dari keseluruhan.
Kontribusi pendapatan dari segmen ini berasal dari penjualan lahan industri yang dimiliki perseroan di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Jawa Timur dan pergudangan di Aeropolis.
”Secara umum pendapatan usaha meningkat, baik dari development income maupun reccuring income. Kontributor terbesar masih dari development income yang mencapai Rp 730,5 miliar atau 82 persen dari keseluruhan,” ungkap Archied.
Segmen properti investasi yang merupakan sumber pendapatan berkelanjutan (recurring income) bagi perseroan memberikan kontribusi sebesar 18 persen atau senilai Rp 157,1 miliar.
Perolehan tersebut naik sekitar 13 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 138,5 miliar.
“Kontribusi recurring income mengalami peningkatan terutama ditopang oleh naiknya pendapatan dari pengelolaan sarana dan prasarana, perkantoran sewa, dan kawasan industri,” kata Archied. (restu destia mardianti/jpc/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Peringatan Pemerintah Kepada Broker Properti
Redaktur : Tim Redaksi