Naik Kijang Innova, Putri Candrawathi Hadiri Sidang Perdana di PN Jaksel

Senin, 17 Oktober 2022 – 09:24 WIB
Kendaraan yang ditumpangi Putri Candrawathi, salah satu terdakwa pembunuhan berencana  terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat menghadiri sidang di PN Jaksel, Senin (17/10). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (17/10).

Istri Ferdy Sambo itu tampak mengenakan baju tahanan kejaksaan bernomor 69.

BACA JUGA: Mendengar Pengakuan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Langsung Begini

Putri Candrawathi lantas langsung digiring ke ruang sidang seusai tiba di PN Jaksel. Dia menumpangi mobil Kijang Innova ke PN Jaksel.

Terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga telah tiba di lokasi dengan mengenakan pakaian tahanan menumpangi kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Hendra Kurniawan Mendengar Yosua Meraba Paha Putri Candrawathi

Tangan Bripka Ricky dan Kuat juga tampak diborgol.

Sementara itu, terdakwa Ferdy Sambo belum menampakkan batang hidungnya di PN Jaksel.

BACA JUGA: 15 Menit di Kamar Putri Candrawathi, Brigadir J Sempat Menolak, Terjadilah

Adapun keamanan di lokasi cukup ketat. Sejumlah personel kepolisian dan TNI tampak bersiaga di lokasi.

Namun, tidak ada kendaraan taktis yang terparkir di depan gedung pengadilan.

Dalam perkara ini, para terdakwa terancam hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler