jpnn.com - BEKASI - Ratusan buruh dari berbagai serikat memadati Kompleks Pemkab Bekasi untuk mengawal rapat penetapan UMK dan UMSK 2017 untuk Kabupaten Bekasi, Kamis (17/11) kemarin.
Kota Bekasi sebelumnya telah menetapkan UMK 2017 sebesar Rp 3,6 juta. Sedangkan untuk Sektor 1 sebesar Rp 3,9 juta, Sektor 2 Rp 4,1 juta dan garmen Rp 3,3 juta.
BACA JUGA: Mabes Polri Segera Layangkan Surat Permohonan Cekal Ahok ke Imigrasi
Sebelumnya, ratusan massa buruh mendesak Plt Bupati Bekasi Rohim Minterja untuk mendorong Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK).
Tujuannya agar menetapan UMK dan UMSK mengabaikan PP Nomor 78 Tahun 2015.
BACA JUGA: Si Cantik Itu Konon Model, Tinggal di Apartemen Bersama Pria Kemayu
Aksi ratusan buruh itu dijaga aparat dari Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Pusat.(gob/chi/jpnn)
BACA JUGA: Tumai Ungkap Dana Siluman Di APBD-P Kota Bekasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Desi Jatuh dari Lantai 9 Apartemen Kalibata City
Redaktur : Tim Redaksi