Naik Taksi, Dudhie Beri Kesaksian Soal Nunun

Kamis, 09 Juni 2011 – 14:11 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia yang melibatkan tersangka Nunun NurbaetiLembaga superbody itu kembali memeriksa terpidana Dudhie Makmun Murod untuk menelusuri keterlibatan istri mantan Wakapolri, Adang Daradjatun itu.

Dudhie datang ke gedung KPK Kuningan, Jakarta sekira pukul 10.00 WIB

BACA JUGA: MK Tak akan Tindak Lanjuti Laporan Bawaslu

Sesuai jadwal, politisi PDI Perjuangan itu diperiksa untuk tersangka Nunun Nurbaeti yang masih buron ke luar negeri
Usai diperiksa, pukul 12.35 WIB Dudhie yang mengenakan kemeja batik lengan panjang cokelat itu enggan menjawab pertanyaan wartawan

BACA JUGA: 188 Negara Kepung Nunun



Ditanya soal Nunun, mantan anggota DPR Komisi IX ini enggan berkomentar
Dudhie memilih melemparkan senyuman dan mengajukan jari jempol.

Ketika disinggung soal apakah dia sudah mulai proses asimilasi, Dudhie menyambutnya dengan anggukan

BACA JUGA: Inilah Kasus yang Membelit Nazaruddin

"Ya sudah, yang jelas sudah," jawab Dudhie singkatDudhie meninggalkan gedung KPK menggunakan taksi

Dudhie adalah terpidana kasus TC yang divonis dua tahun sejak Mei 2010Menurut undang-undang, yang bersangkutan berhak memperoleh AsimilasiDalam peraturan tersebut, terpidana diberikan hak untuk berbaur dengan masyarakat di luar tahanan selama lima sampai enam jam.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengobatan Dora Dijamin Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler