ODGJ di Daerah ini Juga Lakukan Perekaman E-KTP Lho, Top!

Jumat, 01 Oktober 2021 – 21:58 WIB
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP bagi warga binaan Dinas Sosial DIY di Balai Rehabilitasi Sosial DIY Bina Karya dan Laras, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman. ANTARA/HO-Pemkab Sleman

jpnn.com, SLEMAN - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Sleman, Yogyakarta melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman memfasilitasi perekaman e-KTP ODGJ binaan Dinas Sosial setempat.

BACA JUGA: Hasil Survei, Masih Ada yang Percaya Presiden Jokowi PKI

Perekaman dilakukan di Balai Rehabilitasi Sosial DIY Bina Karya dan Laras, Karangmojo, Purwomartani, Kalasan.

"Kegiatan perekaman data KTP elektronik (e-KTP) bekerja sama dengan Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta. Dilaksanakan sejak Kamis (30/9) untuk sebanyak 140 warga binaan sosial," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Sleman Susmiarto di Sleman, Jumat (1/10).

BACA JUGA: Kapolri Ingin Menarik Novel Baswedan Cs, Bang Edi Angkat Bicara

Menurut dia, perekaman dilakukan selama beberapa hari.

Setiap hari ada 30 ODGJ yang melakukan perekaman dibantu para petugas yang ada.

BACA JUGA: Yusril Dituding Berjuang Demi Rupiah, Pengacara Kubu AHY Demi Apa?

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa meninjau pelaksanaan perekaman pembuatan e-KTP tersebut.

Dia mengatakan perekaman ini untuk pendataan warga binaan di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras DIY.

"Kegiatan ini untuk melakukan pendataan bagi warga binaan Dinas Sosial di Balai RSBKL DIY."

"Kegiatan perekaman ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat berkaitan dengan pelayanan kesejahteraan sosial yang harus memiliki KTP dan KK," katanya.

Danang mengatakan kegiatan ini merupakan program Disdukcapil Sleman dalam hal menjemput bola untuk memberikan pelayanan pendataan dan pembuatan data diri di Sleman.

"Harapannya kegiatan pendataan ini terus dilakukan tanpa terkecuali kepada seluruh masyarakat Sleman," katanya.

Kepala Dinas Sosial DIY Sementara Endang Patmintarsih mengatakan kegiatan pendataan dilakukan di seluruh balai yang tersebar di DIY.

"Pendataan ini penting karena kaitannya dengan penerima kesejahteraan sosial harus ber-KTP dan ber-KK," katanya.

Dia mengatakan di Balai RSBKL ini ada 250 warga binaan dan ada 142 belum mempunyai KTP sehingga dilakukan pendataan dan perekaman KTP elektronik.

"Terima kasih banyak atas apresiasi dan kerja sama dengan pemerintah Kabupaten Sleman untuk administrasi kependudukan ini."

"Mudah-mudah pendataan dan perekaman KTP ini bisa menyeluruh bagi penerima kesejahteraan sosial sehingga semua program pemerintah bisa tepat sasaran dan tepat manfaat," pungkas Endang.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler