Nama Bupati Enthus Dicatut untuk SMS Transfer Uang

Jumat, 27 Februari 2015 – 06:00 WIB
Bupati Tegal Enthus Susmono.

jpnn.com - SLAWI – Nama Bupati Tegal, Enthus Susmono dicatut oleh orang yang tak bertanggung jawab. Hal itu terkuak dari beredarnya layanan pesan singkat (SMS) ”gelap” di lingkungan Pemkab Tegal.

SMS itu berisi perintah dari bupati kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tegal untuk segera menyetorkan sejumlah uang. Dalam pesan itu, jumlah uang yang diminta untuk disetorkan bervariasi. Nominalnya antara Rp 50 juta hingga Rp 100 juta. Dalihnya adalah sebagai salah satu syarat untuk bisa naik jabatan.

BACA JUGA: Kapolda Jabar: Begal, Saya Sikat!

”Sejak tiga pekan lalu, SMS itu beredar di kalangan pejabat. Tapi itu tidak benar. Itu hanya tipuan saja. Pak Bupati tidak mungkin melakukan itu,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Pemkab Tegal Supriyadi Kamis (26/2).

Supriyadi menuturkan, pejabat yang mendapat SMS menyesatkan itu sudah lebih dari 7 orang. Mereka diminta untuk menemui salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tegal dan segera mengirimkan uang ke salah satu nomor rekening.

BACA JUGA: Lihat nih, Polisi Tugas di Jalan sambil Kalungan Ular Sanca

Pejabat yang harus ditemui itu adalah salah seorang yang saat ini duduk sebagai kepala bagian di sekretariat daerah. ”Dalam SMS itu ada nomor rekening, dan nama pejabat yang harus ditemui,” papar Supriyadi.

Menurutnya, Bupati Enthus sudah meminta klarifikasi kepada nama-nama yang disebut dalam SMS itu. Namun, para pejabat yang dimintai klarifikasi mengaku tidak mengetahui adanya SMS itu.

BACA JUGA: Eksekusi Belum Pasti, Tapi Ada Tambahan Jumlah Peti Mati

Selain itu, nomor telepon dan nomor rekening yang tertera dalam SMS juga telah dicek. Hasilnya, pemilik nomor rekening itu bukan nama salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tegal. ”SMS itu tidak hanya untuk naik jabatan, tapi juga untuk lelang jabatan dan seleksi sekretaris desa,” ungkapnya.(yer/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lesus Ngamuk, Puluhan Rumah Porak Poranda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler