JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Istimewa Yogyakarta (RUU DIY) akan dilanjutkan lagi usai masa reses DPRPembahasan RUU yang sudah dimulai sejak masa keanggotaan DPR periode 2004-2009 itu tidak akan dimulai lagi dari awal
BACA JUGA: Pemda Diminta Selesaikan Perda SPIP Tahun Ini
Pemerintah bersama DPR hanya akan membahas masalah yang belum klir sajaMendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dari tujuh item Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), posisi terakhir tinggal satu DIM yang belum mendapatkan kesepakatan, yakni menyangkut mekanisme pengisian kursi jabatan gubernur DIY
BACA JUGA: Fraksi Hanura: Pemerintah Tak Bertanggungjawab
Opsi yang sudah lama berkembang, gubernur DIY dipilih sebagaimana terjadi di provinsi lain yakni lewat pemilukada, atau secara otomatis Sri Sultan menduduki jabatan ituDikatakan, pemerintah, dalam hal ini Kemendagri, sudah menyiapkan bahan untuk pembahasan lanjutan RUU DIY usai masa reses
BACA JUGA: Yusril Terancam Penjara Seumur Hidup
"Kemarin saya sudah ketemu ketua komisi II DPRSesudah reses ini kita akan bicarakan kapan mulai pembahasannyaKita sudah siapkan bahannya," ujar Gamawan.Kapuspen Kemendagri, Saut Situmorang menambahkan, pembahasan RUU DIY nantinya lebih fokus ke hal-hal yang belum dibahasDengan kata lain, tidak dimulai dari nol lagi"Substansi pembahasan akan konsen kepada sistem penetapan atau pemilihan gubernur DIY, dengan berbagai variasinya," ujar Saut.
Saat ditanya apa mekanime pengisian jabatan gubernur DIY yang diusulkan pemerintah, Saut mengatakan, usulan pemerintah akan disampaikan dalam forum pembahasan dengan DPR"Apapun bentuknya nanti, yang penting harus disepakati bersama, baik oleh DPR maupun pemerintah," pungkasnya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tamu Ariel Diistimewakan, Selalu Dapat Akses Khusus
Redaktur : Tim Redaksi