Menurut Bambang, kebijakan pemerintah atas kenaikan TDL golongan 900 Volt Ampere (VA) yang telah diputuskan anggota DPR beberapa waktu lalu itu, mengandung struktur biaya ekonomi yang cukup tinggi dan memberikan efek berganda yang tidak baik dalam struktur perekonomian nasional
BACA JUGA: Disiapkan, PP Perlindungan Anak dari Pornografi
Pasalnya kata dia, hal itu dapat mengakibatkan disparitas harga."Komite II DPD secara konsisten mendukung pemerintah dan pemerintah daerah untuk lebih berfokus pada pengembangan sumber energi primer selain bahan bakar minyak (BBM), yang meliputi gas, batubara, geothermal dan energi terbarukan lainnya
Sementara dari sisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, dikatakan Bambang lagi, sebaiknya Undang-undang (UU) Ketenagalistrikan serta UU tentang Otonomi Daerah dapat menciptakan dua sistem yang efisien terkait hal itu
BACA JUGA: RUU DIY Masih Berkutat pada Pengisian Kursi Gubernur
Yaitu berupa sistem yang menyebabkan biaya listrik bisa dikurangi, sekaligus bisa mengurangi subsidi oleh negara baik di pusat maupun daerahDPD khususnya Komite II, menurut Bambang pula, dalam hal ini mendesak agar PT PLN dapat meningkatkan pelayanannya dan mengakhiri krisis listrik (byar pet) yang hingga saat ini masih terjadi di beberapa daerah
BACA JUGA: Pemda Diminta Selesaikan Perda SPIP Tahun Ini
"Dan kami juga meminta, serta mendesak pemerintah, untuk menetapkan tingkat harga jual tenaga listrik yang sesuai denggan nilai keekonomiannya," tukasnya.Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Laode Ida mengatakan, pihaknya perlu melakukan antisipasi respon daerah dan masyarakat di seluruh provinsi, atas kondisi kelistrikan daerah dan rencana kenaikan TDL tersebut"Sehubungan dengan itu, dapat dilakukan penyerapan aspirasi tentang kondisi kelistrikan di daerah, sekaligus untuk mendapatkan respon masyarakat terhadap rencana kenaikan TDL itu," ucap Laode singkat(sur/hni/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fraksi Hanura: Pemerintah Tak Bertanggungjawab
Redaktur : Tim Redaksi