jpnn.com, JAKARTA - DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) akan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan klarifikasi.
Klarifikasi terkait adanya laporan dengan teradu Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengatasnamakan Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud (Jarnas GAMKI GAMA) di Bawaslu pada Jumat lalu (26/1).
BACA JUGA: GAMKI Mengaku Dicatut dalam Berikan Dukungan Pasangan Capres-Cawapres
"Sabtu kemarin kami sudah ke Bawaslu, tetapi, pos pelayanan tutup. Jadi, Senin besok kami akan ke Bawaslu lagi untuk mengklarifikasi terkait adanya laporan pengaduan dari Jarnas GAMKI GAMA yang dilayangkan ke Bawaslu, dengan teradu ialah Bapak Presiden Joko Widodo. Kami akan meminta Bawaslu untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut karena legal standingnya tidak jelas dan mencatut nama organisasi kami," kata Ketua DPP GAMKI Bidang Hukum dan HAM Frandy Nababan dalam keterangan pers, Minggu (28/1).
Frandy mengatakan aksi pelaporan tersebut tanpa seizin dan sepengetahuan DPP GAMKI.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan DPP GAMKI
"Walaupun para oknum tersebut memakai kata Jarnas, tetapi, mereka tidak berhak mewakili organisasi karena ada nama dan logo GAMKI yang mereka gunakan, di mana mereka tidak mendapat izin ataupun penugasan dari DPP GAMKI," katanya.
Frandy mengatakan oknum-oknum yang menamakan dirinya Jarnas GAMKI GAMA sebelumnya telah melakukan deklarasi mendukung Ganjar-Mahfud pada Rabu (24/1) yang diklaim dihadiri ribuan orang, dan kemudian melakukan aksi lanjutan pada Jumat (26/1) berupa laporan pengaduan ke Bawaslu.
BACA JUGA: Heboh Video Porno Pelajar Wanita Tulungagung, Polisi Selidiki Penyebarnya
Dia mengatakan berdasarkan penelusuran sementara yang dilakukan oleh DPP GAMKI, oknum-oknum pelaku pencatutan tersebut hanya segelintir orang saja.
"Sekitar tiga sampai lima orang ialah pengurus dan anggota GAMKI di tingkat provinsi dan beberapa orang lainnya mantan pengurus dan senior yang sudah belasan tahun lalu menjadi pengurus di GAMKI. Tindakan ini akan kami berikan sanksi tegas," kata Frandy.
Frandy menjelaskan DPP GAMKI saat ini telah membentuk tim kecil untuk menindaklanjuti adanya pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencatut nama dan logo GAMKI untuk melakukan deklarasi kepada paslon tertentu serta melaporkan Presiden Jokowi ke Bawaslu.
"Kami akan tindak tegas, yakni pemberian sanksi kepada oknum-oknum pelaku pencatutan. Kemungkinan pemberhentian sementara, atau yang paling berat ialah pemecatan dari kepengurusan dan keanggotaan GAMKI. Hal ini merupakan disiplin organisasi yang harus kami tegakkan," tegas Frandy.
Terkait arah politik GAMKI, menurut Frandy DPP GAMKI sampai saat ini tidak pernah melakukan deklarasi secara organisasi untuk mendukung paslon tertentu, ataupun membuat surat edaran yang mengarahkan pengurus DPD, DPC, dan anggota untuk memilih paslon tertentu.
"DPP GAMKI mempersilakan anggota dan pengurus untuk berpolitik sesuai dengan keinginannya masing-masing. Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Waketum, dan pengurus DPP GAMKI lainnya memiliki arah politik yang berbeda-beda, ada yang mendukung paslon 01, 02, dan 03," kata Frandy.
Sebagai wadah pemuda Kristen yang tersebar di 200-an cabang, lanjut Frandy, anggota dan pengurus GAMKI memiliki pilihan politik yang berbeda-beda.
"Jika kemudian terdapat para anggota dan pengurus GAMKI, ataupun pimpinan dan warga gereja yang sejalan arah politiknya dengan Ketum, atau Sekum, atau Bendum, atau Waketum, atau pengurus GAMKI lainnya, ya itu hal yang wajar, karena itu hak pribadi dan konstitusional selaku warga negara yang sedang mengikuti proses pemilu, dan tentu sesuai dengan komunikasi, relasi, dan pengaruh masing-masing. Tetapi, tidak pernah sekalipun DPP GAMKI melakukan pernyataan dukungan resmi secara organisasi," ujar Frandy.
GAMKI berkomitmen untuk menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di internal organisasi, serta mendukung terlaksananya Pemilu yang rukun dan damai.
"Sehingga jika ada yang kemudian mencatut nama dan logo organisasi GAMKI, kami akan bersikap tegas. Kami meminta dan mengingatkan kepada pihak-pihak dari luar GAMKI untuk tidak mengganggu independensi organisasi kami ini," kata Frandy.
Terkait respons Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melalui Jubir TPN Achmad Baidowi yang mengatakan pihaknya tidak tahu menahu mengenai pencatutan nama organisasi GAMKI dalam deklarasi dukungan kepada paslon nomor urut 3, Frandy menyampaikan bahwa DPP GAMKI sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada TPN Ganjar-Mahfud beberapa waktu sebelum berlangsungnya acara deklarasi.
"Sebelum terlaksana acara, kami sudah mengirim surat klarifikasi kepada salah seorang wakil sSekretaris TPN Ganjar-Mahfud karena kami mendapat laporan adanya flyer acara deklarasi yang menggunakan nama dan logo GAMKI. Kami menjelaskan bahwa acara tersebut tanpa seizin kami. Namun, yang kami sayangkan, perwakilan TPN Ganjar Mahfud tetap hadir, dan bahkan menyebut nama GAMKI dalam pernyataannya. Senin besok kami juga akan datang ke kantor TPN Ganjar Mahfud untuk melakukan klarifikasi," kata dia.
Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP GAMKI Alfin Souisa menuturkan bahwa secara kelembagaan, anggota, pengurus ataupun senior tidak bisa menggunakan nama GAMKI di luar organisasi tanpa persetujuan DPP sebagai eksekutif tertinggi. Hal itu diatur dengan jelas dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga GAMKI.
"Apalagi untuk berbicara tentang sikap politik ataupun melakukan laporan pengaduan, itu tidak bisa dilakukan kalau tidak ada izin dan penugasan, mereka tidak memiliki landasan hukum atau legal standing. Jadi apa yang mereka lakukan adalah mencatut nama GAMKI tanpa sepengetahuan kami. Sehingga nama baik GAMKI secara nasional telah tercemarkan dengan tindakan yang dilakukan para oknum ini," kata Alfin. (rhrs/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi Sweeping Judi, Anggota Ormas Tewas Ditembak
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti