Napi di Medan Disuruh Buka Rekening Tabungan

Selasa, 20 Juli 2010 – 07:57 WIB

MEDAN  - Upaya yang dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara ini mungkin bisa dicontohAgar para narapidana di LP Tanjung Gusta bisa menabung dan memiliki rekening tersendiri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggandeng BNI 46 Cabang USU Medan.

Kerja sama itu memang tercatat yang pertama kalinya di Indonesia

BACA JUGA: UU Otsus Masih Sebatas Label

Namun dengan kerjasama itu, para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan langsung bisa membuka rekening di PT Bank Negara Indonesia (BNI)
Kegiatan itu sendiri merupakan tindak lanjut perjanjian MoU pihak Kementerian Hukum dan HAM dengan PT  BNI di Jakarta beberapa waktu lalu.

"Ternyata antusias menabung para warga binaan cukup besar

BACA JUGA: Truk Berat Bikin Rusak Jalan

Semula terdata 20 calon nasabah kemudian bertambah menjadi 30 nasabah,” kata GSN BNI, Medan Edy Rusman kepada wartawan, usai menyerahkan buku tabungan kepada 32 napi yang menjadi nasabah BNI.

Menurut Edy Rusman, dengan program "Tabunganku" dari BNI para napi yang menjadi nasabah dapat menyimpan uang tanpa ada batasan nilai nominal
Ditegaskan Edy, pihaknya juga siap mengucurkan bantuan kepada pihak Lapas dalam mengembangkan unit usaha yang dijalankan para warga binaan di Lapas Tanjung Gusta Medan

BACA JUGA: Sumbar Butuh 263 Bidan Desa



Edy menuturkan, dirinya telah mencoba roti "Pas BAkery" buatan para warga binaan, yang menurutnya memmiliki rasa nikmat dan berkualitas sama dengan buatan toko roti ternamaKarenanya, pihak bank akan mengucurkan dana bantuan kredit untuk mengembangkan usaha tersebut.

Kalapas Tanjung Gusta Medan, Samuel Purba menambahkan, warga binaan yang sudah menjalani setengah dari masa hukuman memang diberi pelatihan dan kegiatan keterampilan seperti pembuatan roti (Pas Bakery), keterampilan merakit bunga, mebel, membuat batako, menjahit dan hingga membuat tamanDari hasil kegiatan tersebut, para warga binaan mendapatkan penghasilan sendiri.

“Namun penghasilan atau upah berupa uang tunai yang mereka terima tidak bisa dibawa ke dalam sel, untuk itulah dianjurkan kepada mereka untuk membuka rekening supaya penghasilannya di tabungan kelak menjadi modal setelah selesai menjalani hukuman,” ucap Samuel Purba.(mag-17/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepertiga Desa di Sumbar Belum Ada Bidan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler