Truk Berat Bikin Rusak Jalan

Senin, 19 Juli 2010 – 12:24 WIB

MAKASSAR - Bertambahnya jumlah gudang yang membuat laju operasi truk terus bertambah di dalam kota menjadi salah satu penyebab faktor kemacetanDalam mengantisipasi soal kemacetan ini, Dishub perlu mengeluarkan kebijakan tentang pengadaan terminal angkutan barang.

Program Dishub dalam mengadakan terminal angkutan barang dinilai sangat ideal.  Karena, kondisi kota Makassar saat ini menunjukkan  volume kendaraan dan ruas jalan tidak seimbang

BACA JUGA: Sumbar Butuh 263 Bidan Desa



Beberapa Toko yang menjual bahan bangunan itu dikenakan peraturan untuk tidak menggunakan truk besar
Truk besar beroperasi hanya sampai terminal angkutan barang

BACA JUGA: Sepertiga Desa di Sumbar Belum Ada Bidan

Setelah itu, mobil box atau pick up berukuran kecil yang boleh masuk ke dalam kota untuk mengangkut barang-barang bahan bangunan, seperti semen, paralon, besi dan lainnya.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Makassar, Hasan Bisri kepada Upeks, Minggu (18/7) mengatakan, terminal angkutan barang itu akan menjadi sentra operasional sebelum barang distribusikan ke dalam kota."Kedepan ini terminal angkutan barang memang sangat diperlukan
Semua truk besar yang mengangkut barang harus masuk ke dalam terminal dulu," papar Hasan."Kemudian mobil box berukuran kecil yang mengangkut barang-barang itu masuk ke kota," sambung Hasan.

Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mujiburrahman sangat setuju dengan rencana itu karena angkutan truk dengan beban berat merupakan salah satu penyebab kerusakan jalan

BACA JUGA: Ban Pecah, Merpati Tergelincir di Teluk Bintuni

Dengan adanya terminal barang diharapkan akan meminimalisir tingkat kerusakan dan kemacetan jalanTerutama meminimalisir kesemrawutan lalu lintas dan kemacetan karena titik macet di Kota Makassar rata-rata terjadi di jalan-jalan protokol yang sering lewati kendaraan bongkar muat/truk dan sejenisnya  "Komisi C akan menunggu laporan dari Dishub untuk realisasi rencana terminal angkutan barang untuk dibuatkan SK Walikota, kalau perlu Perda," katanya.(mg05/arf/C).

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kotamobagu Selatan Diteror Cikungunya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler