MAKASSAR - Bertambahnya jumlah gudang yang membuat laju operasi truk terus bertambah di dalam kota menjadi salah satu penyebab faktor kemacetanDalam mengantisipasi soal kemacetan ini, Dishub perlu mengeluarkan kebijakan tentang pengadaan terminal angkutan barang.
Program Dishub dalam mengadakan terminal angkutan barang dinilai sangat ideal. Karena, kondisi kota Makassar saat ini menunjukkan volume kendaraan dan ruas jalan tidak seimbang
BACA JUGA: Sumbar Butuh 263 Bidan Desa
Beberapa Toko yang menjual bahan bangunan itu dikenakan peraturan untuk tidak menggunakan truk besar
BACA JUGA: Sepertiga Desa di Sumbar Belum Ada Bidan
Setelah itu, mobil box atau pick up berukuran kecil yang boleh masuk ke dalam kota untuk mengangkut barang-barang bahan bangunan, seperti semen, paralon, besi dan lainnya.Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dishub Kota Makassar, Hasan Bisri kepada Upeks, Minggu (18/7) mengatakan, terminal angkutan barang itu akan menjadi sentra operasional sebelum barang distribusikan ke dalam kota."Kedepan ini terminal angkutan barang memang sangat diperlukan
Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar, Mujiburrahman sangat setuju dengan rencana itu karena angkutan truk dengan beban berat merupakan salah satu penyebab kerusakan jalan
BACA JUGA: Ban Pecah, Merpati Tergelincir di Teluk Bintuni
Dengan adanya terminal barang diharapkan akan meminimalisir tingkat kerusakan dan kemacetan jalanTerutama meminimalisir kesemrawutan lalu lintas dan kemacetan karena titik macet di Kota Makassar rata-rata terjadi di jalan-jalan protokol yang sering lewati kendaraan bongkar muat/truk dan sejenisnya "Komisi C akan menunggu laporan dari Dishub untuk realisasi rencana terminal angkutan barang untuk dibuatkan SK Walikota, kalau perlu Perda," katanya.(mg05/arf/C).BACA ARTIKEL LAINNYA... Kotamobagu Selatan Diteror Cikungunya
Redaktur : Tim Redaksi