Napi Kasus Terorisme Poso Bebas Murni dari Lapas

Senin, 25 Juni 2018 – 06:32 WIB
Arif Susanto, napi kasus terorisme telah bebas. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PROBOLINGGO - Arif Susanto, narapida teroris asal Tanah Lunto, Poso, Sulteng bebas murni setelah menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Klas 2B Probolinggo, Jatim, Minggu (24/6).

Arif adalah teroris jaringan Santoso di Poso. Sebelumnya dia dipenjara di Mako Brimob, hingga sampai bebas di Lapas Probolinggo. Konon Arif ini merupakan ahli merakit bom.

BACA JUGA: Dapat Remisi Idulfitri, Empat Napi Lapas Bontang Bebas

Penyerahan surat bebas murni diberikan langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Yandi Suyandi yang disaksikan Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal.

Usai menerima surat pembebasan murni, Arif yang memakai topi dan kaos lengan panjang ini langsung melakukan sujud syukur.

BACA JUGA: Dapat Remisi, Dua Napi Langsung Bebas Saat Lebaran

Menurut Arif, setelah bebas ini akan fokus kembali ke keluarga. Sebab selama empat tahun ini dia meninggalkan istri dan dua anaknya yang masih kecil.

"Saya akan kembali ke masyarakat, dan membangun daerah kami yang tertinggal," kata Arif

BACA JUGA: Satu Napi Teroris Bebas dari Penjara

Arif kembali melakukan sujud syukur saat pintu gerbang lapas terbuka lebar. Menandakan yang bersangkutan benar-benar menikmati kebebasan.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengakatan, semua keperluan kepulangan Arif difasilitasi kepolisian.

Mulai transportasi, pesawat hingga penjembutan di Poso. "Bahkan, kepolisian siap mencarikan lapangan pekerjaan bagi Arif," kata AKBP Alfian.

Sementara itu menurut, Yandi Suyandi, Kepala Lapas Kelas 2B Probolinggo, dari tahun ke tahun banyak perubahan yang dialami Arif selama tinggal di dalam Lapas. Salah satu contohnya mau salat berjamaah dengan napi lain.

"Kami berharap, napiter yang bebas bisa kembali masyarakat dan masyarakat bisa menerimanya," ujar Yandi. (pul/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPT: Ratusan Eks Napi Teroris Tak Ulangi Perbuatan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler