Napi Pesan Sabu 1 Kg, Dipasok dari Medan

Senin, 20 Juni 2016 – 12:38 WIB
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim berupaya mengungkap penyelundupan 1 kilogram sabu yang diduga pemesannya seorang narapidana berinisial B yang mendekam di .Lembaga Pemasyarakatan (LP) Porong, Sidoarjo. 

Kabid Pemberantas BNNP Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagijo Hadi Kurnijanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait sabu yang dipasok dari seorang bandar narkoba Koko asal Medan.

BACA JUGA: Perkara Bandar Narkoba kok Masih Mandek

“Dari keterangan dua pelaku ditemukan fakta jika ada keterlibatan seorang tahanan di salah satu lapas  di Sidoarjo. Untuk membuktikannya, kami sampai saat ini masih berkoordinasi dengan petugas lapas,” katanya saat dikonfirmasi Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Bagijo menambahkan pihaknya tidak mau gegabah dan terburu-buru dalam menyelidikan kasus penyelundupan narkoba ini. Menurutnya, ia lebih berkonsentrasi dalam mengembangkan kasus narkoba dan menangkap pemasoknya.

BACA JUGA: Tengah Malam Berduaan di Kampus, Polisi Datang, Eit...Ngumpet

“Kasus ini masih dalam pengembangkan untuk menangkap pelaku yang terlibat (bandar, Red). Setelah dilakukan koordinasi dengan pihak lapas, nantinya kami akan melakukan pemantauan,” ujar Bagijo.

Dia mengungkapkan pihaknya belum mengetahui secara pasti asal sabu tersebut, entah dari luar negeri, seperti Malaysia, Singapura atau Tingkok. Namun untuk dapat memastikan hal itu, pihaknya masih bekerja sama dengan pihak  terkait untuk memburu pemasok sabu.

BACA JUGA: Pacar Digoda, Geng Motor Datang Bawa Parang

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap pemasok sabu yang disebut Koko di Medan,” ungkapnya.

Ketika ditanya apakah sindikat pengedar sabu ini termasuk ke dalam jaringan internasional, Bagijo menjawab, kemungkinan itu bisa saja terjadi. “Namun kami harus menemukan barang bukti yang dapat memperkuat pernyataan itu,” bebernya. 

Seperti yang diberitakan kemarin, BNNP Jatim menggagalkan pengiriman 2 kilogram sabu-sabu (SS) dan 3 ribu pil ekstasi ke Surabaya. Polisi mengamankan sebanyak dua kurir Maheruddin Tanjung, 33, warga Tapanuli Tengah dan Much Ibrahim Lutfi, 29, warga Kapas Baru Surabaya.(don/no/sam/jpnn) 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Sate Ngamuk, Sabet Kepala Anggota Provos


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler