jpnn.com - MEDAN-Seorang narapidana narkoba, M Fauzi bin APN Bakar (26) ditemukan tewas di Blok E Kamar 9 persisnya di dalam ruangan Isolasi (kereng) Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tanjunggusta Medan, Jumat (6/12) sekitar pukul 06.45 WIB.
Diduga, korban warga Dusun Mesjid Desa Tualang Kecamatan Peurelak Kabupaten Aceh Timur itu nekat gantung diri karena stres.
BACA JUGA: Lokasi Esek-Esek Dibongkar, PSK tak Dijaring
Informasi diperoleh menyebutkan, Fauzi ditemukan oleh petugas sudah tak bernyawa saat berada di ruangan isolasi. Saat itu petugas tengah melakukan pengecekan rutin di setiap ruangan tahanan. Melihat tubuh Fauzi sudah tergantung di pintu sel dengan kain sarung, membuat heboh sipir dan warga binaan lainnya.
Fauzi terpidana kasus narkoba yang dihukum 8 tahun penjara ini sebelumnya kabur dari tahanan saat kerusuhan ratusan napi LP Tanjunggusta, Kamis (11/7). Fauzi kemudian behasil ditangkap di kediaman orangtuanya di Aceh Timur.
BACA JUGA: Bunuh Ayah karena Pukuli Ibu
"Memang dia sendiri di dalam selnya, mungkin stres hingga nekat mengakhiri hidupnya. Apalagi napi ini merupakan napi yang kabur pada kerusuhan kemarin," kata Humas Kanwil Kemenkumham Sumut I, Safawi
Terpisah, Kalapas Tanjung Gusta Klas I Medan Lilik Sujandi menambahkan, Fauzi yang ditangkap di Aceh Timur pada tanggal 19 dan diserahkan ke Lapas tanggal 30 September. Fauzi diketahui sering membuat masalah di ruangan sel yang ditempatinya bersama napi lainnya sehingga petugas menempatkannya di ruang isolasi.
BACA JUGA: Tukang Pijat Habisi Tante Heny
"Karena sering bermasalah, jadi dipisahkan dari yang lain. Apalagi temannya sesama napi merasa tidak nyaman berada satu ruangan dengan dia (Fauzi)," ucap Lilik.
Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan lanjut Lilik, petugas memisahkan Fauzi dari teman-temannya ke ruangan Blok E kamar 9. "Ternyata, di ruangan yang baru ditempatinya sendirian membuatnya nekat mengakhiri hidupnya. Pihak kepolisian juga sudah melakukan penyelidikan, dan jasadnya sudah dievakuasi ke rumah sakit Pirngadi Medan," bebernya.
Sementara, Kapolsek Medan Helvetia, AKP Anggoro Wicaksono mengakui adanya kejadian itu. Menurut dia, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Identifikasi Polresta Medan, setelah mendapaat informasi akan kejadian itu.
Namun, dikatakan Anggoro kalau pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Namun, untuk kepentingan penyelidikan, dikatakan Anggoro kalau pihaknya membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Pringadi Medan.
"Untuk barang bukti kita amankan berupa kain yang dijadikan korban menggantung dirinya serta baju yang dikenakan korban saat gentung diri. Untuk saksi, sudah 5 orang kita periksa yang tergabung dari Pegawai dan penghuni Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan. Sejauh ini hasilnya menyebutkan kalau korban murni bunuh diri, " ungkap Anggoro saat dihubungi Sumut Pos (Grup JPNN) via telepon. (ain)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Usut Pihak yang Bantu Pelarian Fadli
Redaktur : Tim Redaksi