JAKARTA - Terbukti, penjara menjadi tempat aman mengedarkan narkobaSetelah pengungkapan beberapa kasus narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji besi, kemarin kembali polisi membongkar sindikat internasional peredaran sabu-sabu (SS) dan ekstasi yang dikendalikan dari balik jeruji besi
BACA JUGA: Punya Senpi, Mantan Jurnalis Metro Tv Dituntut Tiga Tahun
Parahnya, lagi jaringan narkoba itu dikendalikan dua warga negara (WN) Nigeria.Dua narapidana WN Nigeri berinisial EN dan PT itu dibekuk di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya
BACA JUGA: 5 Pengedar Ganja Diciduk Polres Majalengka
Penangkapan keduanya, buntut keberhasilan penggerebekan 1,85 kilogram SS dan 4.914 butir ekstasi pekan lalu
BACA JUGA: Semalam, Dua Orang Dirampok di Cirebon
Mereka bernama Herman Liem, Nasrullah dan YudiDirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji menjelaskan awal pengungkapan kasus itu bermula saat polisi membekuk Yudi di Jalan Madrasah Ujung, Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan pekan laluDari tangan Yudi polisi menyita 550 gram SS dan 3.934 butir ineks”Dari keterangan Yudi diketahui narkoba itu dikirimkan seorang WN Nigeria berinisial BT dari Thailand,” terangnya
BT mengirimkannya narkoba itu atas order dari EN dan PT yang sedang menjalani hukuman di sebuah lapas di Jakarta”BT juga buronan polisi dalam kasus narkoba yang bersembunyi di Thailand,” terang Aji lagiPolisi mengamankan EN dan PT dari sel penjaranyaDari keterangan EN dan PT, polisi menangkap pula kaki tangannya yang lain, Herman dan Nasrullah di Jakarta
Keduanya diciduk di rumah kos di kawasan Mangga Besar IX, Jakarta BaratDari tangan Herman dan Nasrullah itu polisi menyita 1,3 kilogram SS dan 980 butir ineksMenurut para tersangka, narkoba itu hendak diedarkan ke sejumlah di Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan, seperti yang sudah dilakukan sindikat ini dalam tiga bulan terakhir
”Kedua tersangka (Herman dan Nasrullah) mengakui narkoba itu dikirimkan BT dari ThailandMereka mengakui pula kalau kiriman narkoba itu sesuai permintaan EN dan PT (Dua narapidana WN Nigeria, Red),” papar Aji lagiTapi saat ditanya INDOPOS di lapas mana EN dan PT ditangkap" Aji tidak bersedia menyebutkannya”Janganlah, kami masih mengembangkan kasusnya,” cetusnya
Tapi dia memastikan kalau EN dan PT menjalankan peredaran narkoba dari dalam lapas bersama anak buahnya yang ada di luar lapas dengan ponsel (telepon selular, Red)”EN dan PT divonis 15 tahun penjara dalam kasus peradaran narkobaKeduanya baru menjalani hukumannya selama 2 tahun,” ungkapnya juga
Saat ditanya INDOPOS (JPNN Group) tentang mengapa pengawasan ponsel di lapas longgar, terbukti banyaknya peredaran narkoba diotaki napi di penjara yang berkali-kali terungkap" Aji mengatakan tidak berwenang mengawasi lapasDia juga menegaskan tidak berhasil menemukan ponsel EN dan PT yang biasa digunakannya untuk berkomunikasi dengan tiga anak buahnya di luar lapas
Saat ditanya lagi bagaimana narkoba itu bisa lolos masuk ke tanah air dari Thailand" ”Bagaimana bisa masuk ke Indonesia itu yang sedang dikembangkanKeterangan mereka (EN dan PT) masih berbelitNamun kita masih tanyakan terus,” pungkasnya juga(ind)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kades Ditangkap Pesta Sabu dengan SPG
Redaktur : Tim Redaksi