SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) Banten terus menyelidiki kaburnya 6 narapidana dari Lapas Pemuda TangerangJika ditemukan adanya kelalaian, maka petugas jaga diancam langsung dengan pemecatan
BACA JUGA: 6 WNA Punya KTP Batam
”Kami dan kepolisian masih menyelidiki kaburnya narapidana di Lapas Pemuda Tangerang
BACA JUGA: 6 WNA Punya KTP Batam
Kendati begitu, dia belum mengambil sikap lantaran masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada hasilnyaDia juga menerangkan, sanksi yang akan diterapkan terhadap petugas yang terbukti lalai tergantung tingkat kesalahan
BACA JUGA: Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu
Jadi sanksi bisa dikenakan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan tempat kerja hingga pemecatan”Memang banyak faktor yang menyebabkan kaburnya napiSeperti hunian melebihi kapasitasMemang ini dilematis,” ungkapnya.Disinggung terkait seringnya narapidana Lapas Pemuda kaburnya? Hendarso mengaku pembangunan gedung baru untuk Lapas Pemuda Tangerang sangat dibutuhkanAkan tetapi bila narapidana tetap terus bertambah, maka pembangunan gedung baru itu akan menjadi tak ada artinya(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Kaltim Diselewengkan untuk Industri
Redaktur : Tim Redaksi