Narapidana Kabur, Sipir Terancam Dipecat

Rabu, 08 Juni 2011 – 03:53 WIB

SERANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) Banten terus menyelidiki kaburnya 6 narapidana dari Lapas Pemuda TangerangJika ditemukan adanya kelalaian, maka  petugas jaga diancam langsung dengan pemecatan

BACA JUGA: 6 WNA Punya KTP Batam



”Kami dan kepolisian masih menyelidiki kaburnya narapidana di Lapas Pemuda Tangerang
Jika ini kelalaian petugas, maka kami akan menindak tegas dengan pemecatan,” terang Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenhuk dan HAM, Banten, Hendarso, Selasa (7/6) kemarin

BACA JUGA: 6 WNA Punya KTP Batam

Kendati begitu, dia belum mengambil sikap lantaran masih dilakukan pemeriksaan dan belum ada hasilnya


Dia juga menerangkan, sanksi yang akan diterapkan terhadap petugas yang terbukti lalai tergantung tingkat kesalahan

BACA JUGA: Presiden Didesak Aktifkan Gubernur Bengkulu

Jadi sanksi bisa dikenakan mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan tempat kerja hingga pemecatan”Memang banyak faktor yang menyebabkan kaburnya napiSeperti hunian melebihi kapasitasMemang ini dilematis,” ungkapnya.

Disinggung terkait seringnya narapidana Lapas Pemuda kaburnya? Hendarso mengaku pembangunan gedung baru untuk Lapas Pemuda Tangerang sangat dibutuhkanAkan tetapi bila narapidana tetap terus bertambah, maka pembangunan gedung baru itu akan menjadi tak ada artinya(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Kaltim Diselewengkan untuk Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler