JAKARTA – Untuk kedua kalinya, ratusan massa yang menamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK) dan Forum Solidaritas untuk Keadilan menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (7/6). Seperti aksi yang digelar Senin (6/6), aksi ini mendesak Mendagri Gamawan Fauzi segera mengusulkan kepada presiden agar Agusrin M Najamuddin diaktifkan lagi sebagai gubernur Bengkulu
Menurut massa aksi, putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat 24 Mei lalu yang menyatakan Agusrin dinyatakan bebas murni, harus segara disusul dengan keluarnya Keputusan Presiden (Kepres) pengaktifkan Agusrin sebagai gubernur Bengkulu.
Koordinator aksi Forum Solidaritas untuk Keadilan, Cupi Risman, menjelaskan, sesuai pasal 244 KUHAP, jaksa penuntut umum (JPU) tidak berhak mengajukan banding atau pun kasasi, tatkala putusan pengadilan menyatakan bebas murni.
“Pasal 244 KUHP sudah jelas menyatakan seseorang yang dinyatakan bebas murni maka tidak ada banding dan kasasi, kami minta semua pihak termasuk lawan-lawan politik menghormati hukum yang berlaku di negeri ini
BACA JUGA: BBM Kaltim Diselewengkan untuk Industri
Karenanya, Agusrin harus diaktifkan lagi,” ujar Cupi Risman dalam orasinya.Ale Sangaji, koordinator aksi GRPK, berpendapat serupa
BACA JUGA: 50 Persen Koperasi di Pekanbaru Tak Sehat
“Jika dinyatakan bebas muri, ya secara hukum, sudah tidak ada lagi upaya hukum lain,” cetusnyaBACA JUGA: Pekanbaru Sabet Adipura 7 Kali Berturut-turut
Menanggapi aksi itu, Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan, pihaknya harus menunggu selesainya proses hukum kasus Agusrin ini“Karena jaksa mengajukan kasasi maka kita tunggu dulu keputusan MAKalau kasasi berarti itu belum incrach walaupun vonisnya bebas murni,” kata Gamawan Fauzi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/6)(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tour de Singkarak Bikin Macet Kota Padang
Redaktur : Tim Redaksi