jpnn.com, BANJARMASIN - Sebanyak 16 pelaku pengedaran sabu-sabu hanya tertunduk lesu ketika barang milik mereka dimusnahkan Sat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kamis (9/3).
Para pengedar itu, antara lain, Jecky Akbar, Aprial Sanitra, Yudha Aditia Sartoni, Maulana Rabuansyah, Abizar, Erik Thomas Sibunanto, Wahyu Pribadi, Sufiannor, Moch Rofandy, dan M Zaki Yamani.
BACA JUGA: Ini Hasil Kunker Istimewa Komisi III ke Bali
"Total barang bukti ada 57 paket sabu-sabu dengan berat 852,58 gram dan 6,5 butir ektacy dengan berat 1,97 gram," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana.
Dia menambahkan, pemusnahan barbuk ini senilai Rp 1,5 miliar itu bisa menyelamatkan puluhan ribu orang.
BACA JUGA: Tersangka Narkoba Catut Dua Anggota Polisi
"Dengan dimusnahkannya barbuk ini, paling tidak menghindari penyalahgunaan narkoba dan menyelamatkan 25.557 jiwa," jelasnya.
Anjar mengatakan, semua pengungkapan yang dilakukan kepolisian Banjarmasin berkat kerja sama dengan masyarakat.
BACA JUGA: Terjerat Narkoba, Bagaimana Nasib Andika di The Titans?
"Partisipasi masyarakat dalam memberantas pengedaran narkoba maupun obaya sangat diperlukan," jelasnya.
Dia menegaskan, pihaknya tak main-main memberantas narkoba.
"Pengedaran narkoba akan terus kami berantas di Kota Seribu Sungai," pungkasnya. (mr-147)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Kurir Narkoba, Oknum Honorer Satpol PP Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi