Narkoba Rp8,9 Miliar Dimusnahkan

Jumat, 16 Desember 2011 – 12:09 WIB

MEDAN-Polda Sumut dengan tegas menyatakan akan menghukum dan menindak tegas apabila menemukan personil yang terlibat dalam pemakaian dan peredaran narkoba, bahkan Polda Sumut tak segan-segan memutasi anggotanya ke daerah terpencil apabila terbuktiPernyataan ini ditegaskan Kabidhumas Polda Sumut, Kombes Andjar Dewanto kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba senilai Rp 8,9 Milyar, Kamis (15/12) pagi.

"Wah, Pak Kapolda sudah komit sekali

BACA JUGA: Penjudi Dihukum Cambuk

Tindak tegas, amputasi
Nggak ada ampun lagi untuk polisi yang terlibat, ya," ujar Andjar mengiyakan saat ditanya akan dimutasi ke tempat-tempat terpencil.

Selain itu, Andjar mengatakan saat ini petugas dibantu pihak-pihak terkait sedang memperketat jalur masuk via udara, darat dan laut

BACA JUGA: Daerah Rawan HIV/AIDS Belum Terjangkau

Pasalnya, melalui bandara, pelabuhan dan jalur darat narkoba ini bisa beredar di Sumut.

"Yang dari bandara biasanya yang dari luar negeri, terus yang dari Langkat itu biasanya pintu masuk narkoba jenis sabu jaringan aceh, kalau yang kita monitor pergerakan peredaran ini dari Aceh dan melalui darat semua
Kemudian jalur Nibung, Kabupaten Asahan biasanya pintu masuk sabu dari Malaysia yang dibawa oleh kapal-kapal nelayan dan kita dapat informasi di perairan-perairan lain pun sudah ada masuk," jelasnya.

Andjar juga menghimbau agar masyarakat turut beperan serta dalam pemberantasan narkoba

BACA JUGA: Diserang Tupai, Petani Kakao Merugi

Baginya, informasi masyarakat sangat mendukung kinerja polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kita juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu kinerja kita, informasi yang diberikan sangat membantu sekali," tuturnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba senilai 8,9 milyar atau tepatnya Rp.8.985.451.000Pemusnahan narkoba tersebut berlangsung di depan Markas Dit Res Narkoba Polda Sumut, Kamis (15/12) pagi.

Kepada wartawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andjar Dewanto mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil tangkapan dari 17 tersangka atau 13 LP (Laporan Polisi)Narkoba yang dimusnahkan antara lain sebanyak 9.895 gram ganja kering, 70 butir pil ekstasi dan 7.470 gram sabu atau senilai 8,9 M.

Data yang dihimpun di Mapoldasu, ke-17 tersangka tersebut diantaranya Jhoni Sinaga dan Johannes Hendrik alias si best (bandar besar Perumnas Mandala) yang ditangkap di sebuah rumah JlPukat III No2 KelBantan Timur, Medan Tembung, (31/10), dengan barang bukti 129,59 gram sabu yang kemudian dimusnahkan sebanyak 112,59 gram sabu dan sisanya diserahkan ke labfor Poldasu serta PN MedanKemudian, Askari dan Ansar yang ditangkap di LapSepakbola Sejati, JlAH Nasution, Medan Johor (9/11) dengan barang bukti 50 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 35 gram sabu.

Selanjutnya, MReza Husen yang ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, (27/10) dengan barang bukti 39 gram sabu dan 18 butir pil Happy Five, yang dimusnahkan sebanyak 20 gram sabuFeri Ardiansyah ditangkap di JlRawa GgTimbang Ras KelTegal Sari Mandala, Medan Denai, (10/10) dengan barang bukti 132,3 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 114,3 gramAndi Putra Prahmana, MuhMuslim dan Indra, yang ditangkap di rumah Andi, Komplek Perumahan TKBM NoC6 JlRawe KelVII Martubung, Medan Labuhan, (4/10), dengan barang bukti 25,6 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 10,6 gram.

Kemudian, Fahrizal yang ditangkap dari sebuah Cafe di JlDrMansyur, Medan Baru, (20/11) dengan barang bukti 1 gram sabu, 1,8 gram ganja, 126 butir pil ekstasi dan 5 butir pil Happy FiveSedangkan yang dimusnahkan hanya 70 butir pil ekstasi dan sisa narkoba lainnya diserahkan ke labfor Polda Sumut dan PN MedanNoerdin MAmin lias Tudin yang ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Polonia Medan, (4/11) dengan barang bukti 6.955 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 6.869,7 gram sabuBurhanuddin yang ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Polonia Medan, (27/10) dengan barang bukti 131 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 118 gram sabu.

Setelah itu, Suhaimi MAlisyam yang ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Polonia Medan, (26/10) dengan barang bukti 65,9 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 56,3 gram sabuBasir Rasid Ginting yang ditangkap dari JlTani GgAnggrek Dusun II Barat Desa TjGusta, Kec Sunggal, Deli Serdang, (2/11), dengan barang bukti 54,09 gram sabu yang dimusnahkan 42,09 gram sabuAmir Syarifuddin yang ditangkap di samping rumahnya JlInti Sari No5E Blok M KelTjRejo, Medan Sunggal, (12/11) dengan barang bukti 10 ribu gram ganja kering yang kemudian dimusnahkan 9.895 gramMizamullah yang ditangkap di Terminal Kedatangan Bandara Polonia Medan, (29/11) dengan barang bukti 68,5 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 57 gram sabu.

Terakhir, Nazaruddin yang ditangkap dari kawasan JlNgumban Surbakti Pasar VII, Medan Selayang (30/11) dengan barang bukti 50,3 gram sabu yang kemudian dimusnahkan 35,3 gram sabu dan sisanya diserahkan ke labfor Polda Sumut serta PN Medan.

"Dari ke 17 tersangka ini, 70 persen merupakan jaringan Aceh," pungkas Andjar.

Sementara, Tudin yang ditangkap membawa 7 kg gram sabu asal Aceh menolak diwawancaraNamun, wajah Tudin terlihat lebih segar dibanding waktu pertama ia ditangkap."Kan sudah hari itu bos, sudah lah," ujar Tudin sambil menutupi wajahnya(ala)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi di Proyek Seribu Riam, Divonis 1 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler