JAKARTA — Hasil pemeriksaan sementara kepolisian atas Irzen Octa, nasabah Citibank yang tewas setelah bertemu debt collector, menunjukkan adanya bekas benturan benda kerasNamun polisi belum bisa memastikan penyebab benturan itu apakah karena terjatuh, atau pukulan yang disengaja
BACA JUGA: Menteri pun Jadi Korban Debt Collector Citibank
Hal itu terungkap dadi hasil visum dokter yang menyebut adanya kerusakan pembuluh darah di belakang selaput otak
Namun demikian Polri belum mendapatkan laporan resmi dari tim forensik yang melakukan penyelidikan
BACA JUGA: Polisi Diminta Cekal Petinggi Citibank Indonesia
Menurut Arif, masih perlu kajian mendalam untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian nasabah Citibank itu.Ditambahkan pula, saat ini polisi telah menetapkan empat tersangka yang merupakan pegawai out sourcing yang direkrut Citibank
Para tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia dan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan hingga tewas.
Pada RDP yang sama, pihak Citibank juga menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke polisi
BACA JUGA: Citibank Bela Diri di Depan Politisi
"Saat ini apa yang terjadi di Jamsostek (kita) telah menyerahkan sepenuhnya ke kepolisian," ujar Vice President bidang Legal Citibank Indonesia, Y IskandarSeperti diberitakan sebelumnya Irzen ditemukan tewas usai bertemu dengan debt colector Citibank di kantor Citibank di Menara Jamsostek, Jakarta beberapa waktu laluIa diduga dianiaya debt collector sewaan Citibank.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikenal Ramah dan Berjiwa Sosial
Redaktur : Tim Redaksi